Luwu Timur, batarapos.com – Guna memberikan Pemahaman terkait kebijakan Pemkab Luwu Timur dalam rangka memberdayakan UMKM di Luwu Timur sekaligus meningkatkan Pengetahuan peserta terkait strategi pemasaran produk UMKM, maka Dinas Perdagangan Koperasi, Perindustrian dan UMKM (Disdagkoprinum) menggelar pembinaan dan pelatihan bagi pelaku UMKM se Desa Tawakua Kecamatan Angkona, di Kantor Desa Tawakua, Kamis (8/12/2022).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman terkait kebijakan Pemkab Luwu Timur dalam rangka memberdayakan UMKM di Luwu Timur sekaligus meningkatkan Pengetahuan peserta terkait strategi pemasaran produk UMKM.
Kegiatan yang dibuka langsung Kadis Dagkoprinum, Senfri Oktavianus ini diikuti oleh 40 orang pelaku UMKM di lima dusun di Desa Tawakua. Hadir pada kesempatan ini Kepala Desa Tawakua bersama jajaran, ketua BPD Tawakua dan Kadus se Desa Tawakua.
Pada pelatihan dan pembinaan ini, peserta diberikan materi menyangkut Kebijakan Pemkab Luwu Timur dalam perlindungan dan pemberdayaan UMKM serta Strategi pemasaran (marketing startegy).
Dalam sambutannya, Senfri Oktavianus mengatakan bahwa, kebijakan pemerintah daerah dalam pembinaan UMKM sangat jelas yakni melakukan pelatihan-pelatihan bagi pelaku UMKM, fasilitasi hak merek dan halal serta fasilitasi desain kemasan.
“Selain itu, kita juga membantu mempromosikan produk unggulan UMKM pada kegiatan pameran/expo baik tingkat nasional, regional dan daerah,” jelas Senfry.
Adapun Sumber dana yang digunakan dalam pelatihan ini berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tawakua tahun 2022. (ikp-humas/kominfo-sp)