23 Desember 2024, 1:39 am

Disdagkoprinum Rakor Bersama Polres Luwu Timur Upaya Menekan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsisdi


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait keluhan masyarakat peroleh BBM dan tabung LPG bersubsidi, rakor itu berlangsung di Aula Mapolres Luwu Timur, Senin (15/1/2024).

Semua pihak terkait dilibatkan dalam rakor tersebut, termasuk Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoprinum) Luwu Timur.

Usai menghadiri rakor, kepala Disdagkoprinum Luwu Timur, Senfy Oktavianus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Luwu Timur, AKBP. Zulkarnain yang melaksanakan rakor menghadirkan semua pihak.

Menurutnya, Kapolres serba baru ini membuat terobosan awal tahun untuk menekan kelangkaan dan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

“ Kapolres Luwu Timur luar biasa, kapolres serba baru menurut saya, harapan baru, baru menjabat masuk tahun baru, dan baru melakukan rakor seperti ini yang melibatkan semua pihak termasuk pengelola SPBU dan LPG,” Ucapnya.

Salah satu upaya menekan dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menurut Senfry adalah penandatanganan pernyataan komitmen menjaga distribusi barang bersubsidi.

Termasuk kedepannya, pihak SPBU diimbau untuk membuat spanduk yang mencantumkan larangan, denda serta ancaman pidana bagi yang melakukan penyalahgunaan BBM Subsidi.

“ Dalam rakor sudah dipaparkan semua apa masalahnya, dan upaya menekan penyalahgunaan barang subsidi ini akan terus dilakukan berkolaborasi dengan APH, jadi nanti masing-masing SPBU memasang spanduk, cantumkan disitu ancaman pidanya sebagai bentuk komitmen SPBU,” Kata Kadis Dagkoprinum Luwu Timur.

Senfry juga menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi maupun LGP subsidi agar segera dilaporkan, ke Pertamina maupun ke pihak-pihak terkait lainnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan