Luwu Utara, batarapos.com – KPU Luwu Utara lakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Utara, di Kantor Dinas Dukcapil Luwu Utara, Selasa (7/6/2022).
Hadir dalam Audiensi tersebut ketua KPU Luwu Utara dalam hal ini diwakili oleh Anggota KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Supriadi, Sekretaris KPU Luwu Utara.
Fitria, dan Tim Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, diterima oleh Plt.Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Nakicah, beserta jajarannya.
Audiensi ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antara KPU dan Disdukcapil Luwu Utara dalam hal kebutuhan data penduduk untuk berbagai keperluan Pemilu dan Pemilihan seperti memproyeksi kebutuhan dan penyesuaian dapil, memproyeksi jumlah kursi, serta proyeksi jumlah pemilih untuk pemetaan TPS.
Supriadi, Anggota KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menyampaikan pentingnya terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Dukcapil sebagai stakeholder kunci yang menangani data penduduk, terutama dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Ia memandang hal-hal baik yang telah terjalin dalam penyelenggaraan Pemilihan sebelumnya perlu diadopsi dan terus dikembangkan.
Tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang mencapai 80,50% merupakan cerminan dari data pemilih yang sudah berkualitas dan distribusi pemilih ke masing-masing TPS yang sudah memadai dan memudahkan pemilih.
“Capaian ini tentunya merupakan wujud kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk dengan Dinas Dukcapil,” ucap Supriadi
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Nakicah, menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan KPU Luwu Utara demi suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, melalui sinkronisasi data secara intens.
“Kami berkomitmen untuk terus berjalan beriringan dengan KPU. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung KPU,” tegas Nakicah.
Dalam mengelola dokumen kependudukan, Nakicah mengeluhkan kurangnya proaktif dari pemerintah di beberapa desa/kelurahan dalam memperhatikan dokumen kependudukan warganya.
“Kendala lainnya yaitu kurangnya kesadaran warga. Sebagai contoh, adanya kasus beberapa warga terdampak bencana yang mendapat bantuan hunian tetap (huntap) dari pemerintah namun belum mengurus kepindahan dokumen kependudukannya dari wilayah asal ke wilayah sesuai alamat huntap yang mereka terima,” jelas Nakicah.
Diketahui tindak lanjut dari kegiatan ini, KPU dan Dinas Dukcapil berinisiatif untuk semakin mengintensifkan forum bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan demi mewujudkan data pemilih Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang semakin berkualitas.
Tim batarapos.com/Dedi