27 Juli 2024, 12:07 pm

Ditresnarkoba Polda Sulteng Amankan 4 Orang dan 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

Palu, batarapos.com – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, kali ini ditemukan dalam jumlah banyak yakni 2 kilogram.

Selain mengamankan 2 kg sabu, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah juga mengamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Terduga pelaku dan barang bukti sabu diamankan di Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah berdasarkan informasi masyarakat.

” Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (13/3/2024).

Kasubbid penmas menyebut, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 WITA, Ada empat diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.

” Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka,” ujarnya

Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak, selanjutnya paket sabu tersebut disembunyikan T bersama teman-temannya.

” Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan