19 Desember 2024, 1:05 pm

DPRD Luwu Utara Akan Laksanakan Reses Sidang Ke-II, Dibagi Menjadi 4 Kelompok


Luwu Utara, batarapos.com – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, akan melaksanakan reses pada tangga 20 hingga 25 – 2020. Yang telah disepakati melalui Rapat Badan Musyawarah, dan telah dibagi menjadi 4 kelompok. Selasa (18/2/2020).

Tujuan Reses adalah dalam rangka menyerap Aspirasi masyarakat didaerah konstituen yang di bagi kedalam 4 (empat) kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) antara lain : Dapil I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi.

Dapil II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili. Dapil III Kecamatan Malangke dan Malangke Barat. Dapil IV Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong dan Seko.

Ditemui diruang kerjanya, Drs. Basir mengungkapkan bahwa Sebagaimana yang telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara beberapa saat lalu, disepakati Reses dimulai tanggal 20 – 25 Februari 2020. Reses adalah salah satu kewajiban Anggota DPRD untuk menyerap dan menampung serta menindak lanjuti aspirasi masayarakat.

“Jadi reses ini adalah salah satu kewajiban anggota DPRD dan telah disepakati melalui Rapat Bamus lalu dimulai hari Kamis 20-25 Februari 2020, untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” ungkap Drs. Basir, Ketua DPRD Lutra.

Pembagian Tim Reses DPRD Lutra ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPRD No.188.4/01/DPRD-LU/II/2020. Tentang pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Tim I meliputi Kecamatan Masamba, Mappedeceng dan Rampi, dipimpin oleh Drs. Ketua : Drs. H. Mahfud Yunus. MM :
Wakil Ketua : Haeruddin Yusuf
Sekertaris : Riswan Bibbi, SE,
Anggota : Elvis, SE, Adi Jaya, dan Husein, SE.

Tim II meliputi Kecamatan Sukamaju, Sukamaju Selatan, Bone-Bone dan Tana Lili :
Ketua Tim : Hamuddin,
Wakil Ketua : Agus Setiawan,
Sekertaris : Suaib Saing Latif, SP,
Anggota : Drs. Edi Sudarto, Sudirman Salomba, ST, H. Jisman, Rahmat Laguni, ST, Hamka Muslimin, SS, Arman, Wardi.

Tim III meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat :
Ketua : Amir Mahmud, SH,
Wakil Ketua : Muhammad Said,
Sekertaris : Muh. Ibrahim, SE,
Anggota : Andi Sukma, S. Sos, H. Rusli Hamid, Mukhlis

Tim IV meliputi Kecamatan Seko, Rongkong, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Sabbang Selatan.
Ketua : Abd. Aris Mustamin, S. Sos,
Wakil Ketua : Paulus Palino, ST,
Sekertaris : Muh. Nasir Saleng, A. Ma,
Anggota : Edwin Patundungi, SE, Jabir Budala, S. Sos, Muh. Azhal Arifin, Hamruddin, Drs. H. Rasman, M. Si, Yusuf Paembonan, Yakob Banne.

Penanggung jawab kabupaten Drs. Basir
Koordinator Tim I dan II Karemuddin, S. Pdi
Koordinator Tim III dan IV Awaluddin, SE

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut :
Tim I meliputi Dapil I
Kamis 20 Februari 2020 di Kecamatan Masamba dan Mappedeceng.
Senin, 24 Februari 2020 Kecamatan Rampi.

Tim II meliputi Dapil II
Kamis, 20 Februari 2020 di Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
Senin, 24 Februari 2020 Kecamatan Bone-Bone.
Selasa 25 Februari 2020 di Kecamatan Tana Lili.

Tim III meliputi Dapil III
Kamis. 20 Februari 2020 di Kecamatan Malangke.
Selasa, 25 Februari 2020 di Kecamatan Malangke Barat.

Tim IV meliputi Dapil IV
Kamis, 20 Februari 2020 di Kecamatan Rongkong,
Jumat, 21 Februari 2020 di Kecamatan Seko.
Senin, 24 Februari 2020 di Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan.
Selasa, 25 Februari 2020 di Kecamatan Baebunta dan Baebunta Selatan.

Sementara itu Sekretaris DPRD (Sekwan), Drs. H. Aspar mengungkapkan bahwa pihaknya dalam hal ini sekretariat DPRD Luwu Utara siap memfasilitasi berbagai kebutuhan Anggota DPRD Luwu Utara dalam melaksanakan Reses ini dimana kegiatan Reses DPRD Luwu Utara ini dilakukan secara kelompok.

“Tentunya kami dari Sekretariat DPRD Luwu Utara siap memfasilitasi kebutuhan anggota DPRD dalam melaksanakan Reses kelompok ini, begitupun dengan hasil Resesnya,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa reses nantinya akan melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat/Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya sebagai peserta. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan