15 Oktober 2025, 1:55 am

DPRD Luwu Utara, Sekwan Pimpin Perjanjian Kinerja

Masamba, batarapos.com – Perjanjian kinerja adalah lembaran atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang dilaksanakan diruang rapat sekwan, Selasa (28/1/2020).

Hadir dalam acara penandatangan Perjanjian Kinerja Para Kabag dan Kasubag Sekretariat DPRD Luwu Utara.

Sebagai tindak lanjut dari Penanda tanganan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2020 yang telah dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Luwu Utara dihadapan Bupati pada, Senin 13 Januari 2020, maka diruang Rapat Sekwan, Jajaran pejabat Sekretariat Dewan Kabupaten Luwu Utara, yaitu para Kapala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) juga melakukan penanda tanganan kontrak kinerja dihadapan Sekwan,

“Jadi perjanjian kinerja yang dilakukan oleh para Kabag dan Kasubag hari ini, sebagai tindak lanjut perjanjian kinerja yang telah kami lakukan beberapa hari lalu di hadapan Bupati,” kata Sekwan Luwu Utara Drs. H. Aspar.

Adapun tujuan penanda tanganan Perjanjian Kinerja ini adalah Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah, untuk meningkatkan integritas dan kinerja aparat, serta itu untuk menciptakan tolok ukur kinerja, sebagai dasar evaluasi dan penilaian keberhasilan pencapaian tujuan organisasi dan sebagai dasar pemberian sangsi maupun penghargaan kepada aparatur.

Sehingga memudahkan bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah.

Dalam satu tahun, Sekwan mempertanggung jawabkan capaian sasaran dengan indikator sasaran, Kabag mempertanggung jawabkan capaian program dengan indikator program dan Kasubag mempertanggung jawabkan Kegiatan dengan indikator kegiatan.

Sehingga diharapkan para Kabag dan Kasubag berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan dan tidak ada lagi kendala berarti dari aspek pelayanan dan dukungan terhadap Tugas dan Fungsi DPRD.

“Kita berharap kedepan mereka berkomitmen melaksanakan tugasnya, sehingga tidak ada lagi kendala dari aspek pelayanan, terutama dalam memberi pelayanan dan dukungan terhadap Tugas dan Funsi DPRD dan juga dapat mempertanggung jawabkan kepada Bupati melalui Sekwan dari aspek Administrasi dan keuangan,” Ungkap mantan Kasat PolPP Luwu Utara ini.

Para Kabag dan Kasubag yang telah melakukan penanda tanganan Perjanjian Kinerja, akan mampu melaksanakan Program dan Kegiatan Sekretariat Dewan Luwu Utara.

“Tetapi dengan kemampuan yang dimiliki, saya yakin kita akan mampu melakukan hal itu,” kata Sekwan. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!