Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Komisi I DPRD Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi sistem pelayanan dan penanganan pasien di RSUD Kolonodale, Kamis (5/3/2026). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Morowali Utara itu dimulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Ince Mochamad Arief Ibrahim, SH, M.Kn, serta dihadiri anggota Komisi I yakni Arman Purnama Marunduh, Fanny Mistika Tampake, M.Kom, dan Nur Islam Hidayat, SH.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara Arif Paskal Pakonda, Direktur RSUD Kolonodale dr. Serly Pede, serta Kepala BPJS Kesehatan Morowali Utara Akbar bersama sejumlah peserta rapat lainnya.
RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Berita Acara Rapat pada 18 Februari 2026 sekaligus melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap sistem serta mekanisme pelayanan kesehatan di RSUD Kolonodale.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Selain itu, DPRD juga menyatakan menghormati setiap proses pemeriksaan maupun evaluasi yang dilakukan oleh lembaga Komnas HAM dan Ombudsman terkait dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Kolonodale.
Pihak RSUD Kolonodale dalam rapat tersebut juga menyampaikan sejumlah langkah yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya, di antaranya pemberian sanksi administratif kepada beberapa staf yang dinilai belum memberikan pelayanan maksimal terhadap aduan masyarakat.
Manajemen RSUD Kolonodale juga melakukan roling atau rotasi petugas di sejumlah ruangan sebagai upaya penyegaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
Selain itu, dalam rangka evaluasi indikator pelayanan kesehatan, RSUD Kolonodale berencana menggunakan pihak ketiga sebagai lembaga independen untuk melakukan penilaian secara objektif.
Dalam pembahasan terkait fasilitas pelayanan, RSUD Kolonodale mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan pasien terus mengalami peningkatan setiap tahun, sehingga berdampak pada keterbatasan ruang rawat inap.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Morowali Utara memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya meminta Direktur RSUD Kolonodale bersama Dinas Kesehatan mencari solusi terkait kemungkinan penurunan tarif biaya ruangan.
Komisi I juga merekomendasikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morowali Utara untuk mengundang para pemangku kepentingan guna membahas kembali Peraturan Daerah mengenai tarif jasa layanan kesehatan.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD Morowali Utara juga direkomendasikan untuk menjadikan pembangunan gedung rawat inap sebagai prioritas dalam penganggaran daerah guna mengatasi lonjakan pasien yang berdampak pada keterbatasan fasilitas di RSUD Kolonodale.
Sementara itu, terkait layanan jaminan kesehatan, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan BPJS berlaku di seluruh fasilitas kesehatan maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun demikian, beberapa layanan yang belum terakomodasi di RSUD Kolonodale masih menunggu kelengkapan administrasi dari pihak rumah sakit.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kondisi sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas di Morowali Utara. Dinas Kesehatan saat ini tengah melakukan pembenahan, termasuk perbaikan atap di Puskesmas Tambayoli, Lijo, dan Puskesmas Lemo.
Sementara itu, kondisi bangunan Puskesmas Panca Makmur dinilai belum memenuhi standar pelayanan rawat inap sehingga diperlukan penambahan bangunan baru untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara Ince Mochamad Arief Ibrahim, Wakil Ketua Komisi I Arman Purnama Marunduh, Sekretaris Komisi I Fanny Mistika Tampake, Anggota Komisi I Nur Islam Hidayat, Plt. Kadis Kesehatan Arif Paskal Pakonda, Direktur RSUD Kolonodale dr. Serly Pede, serta Kepala BPJS Kesehatan Morowali Utara Akbar.
Berita acara rapat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam pertemuan-pertemuan berikutnya guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Morowali Utara.












