Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait pencemaran udara dan debu akibat aktivitas pertambangan.
bertempat di Ruang Rapat DPRD Morowali Utara. RDP ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 20 Februari 2026. Senin (23/2/2026),
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara Warda Dg Mamala dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H, Wakil Ketua I DPRD H. Ambo Mai, Wakil Ketua II DPRD Ince Moc Arief Ibrahim, SE, Ketua Komisi I Helen, SE, Ketua Komisi III
Fanny Mistika Tampake, Anggota Komisi I, Arman Purnama Marunduh, Anggota Komisi I Mastam Mustraing, Anggota Komisi II, Yaristan Palesa, SH, Anggota Komisi I
Edwin Purnawan Tampake, SH, MH, M.Kn, Anggota DPRD
Usman Ukas, SE, Anggota Komisi III Ahliddin Haddade, Anggota Komisi III I Made Karsana, Anggota Komisi I
Esrom Soromi, Anggota Komisi II, I Wayan Landra, Anggota Komisi I, Nur Islam Hidayat, Anggota Komisi I,
Unsur Pemerintah dan Instansi Terkait,
Hadir pula Krispen Masu, Asisten I Setda Morowali Utara,Massangka, S.Hut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ari Paskal P, Plt. Kepala Dinas Kesehatan,Romer Tungka, Inspektur Inspektorat Daerah, Ederson Engka, Sekretaris Satpol PP dan Damkar
Alamsyah, Sekretaris Dinas PUPR, Novrianto Najamuddin, Camat Petasia, Desran Waka, Plt. Camat Petasia Timur
Leyman S. Wakil Camat Petasia Barat,Perwakilan Serikat Petani Indonesia,Karsena Aristoteles, SPI Kabupaten Morowali Utara,Hermansah, SPI Kabupaten Morowali Utara
Daftar Perusahaan yang Hadir dan/atau Bertanggung Jawab
Kecamatan Petasia.
PT Mulia Pacific Resources, PT Afit Lintas Jaya
PT Trinusa Darma Utama, CV Rizky Utama
PT United Karya Kencana,PT Surya Amindo Perkasa
CV Palu Baruga Yaku,CV Putri Perdana
PT Hoffmen International,PT COR Industri Indonesia
PT Trinusa Bangun Perkasa,PT Cocoman
PT MBN,PT SPS
Kecamatan Petasia Timur
PT Bumanik, PT Keinz Ventura,PT Gemba,PT Gunbuster Nickel Industri, PT Nadesico Nickel Industry,PT Stardust Estate Investment, PT SUN, PT Enersteel,PT SPM,PT Itamatra Nusantara
Kecamatan Petasia Barat
PT Sumber Permata Selaras,PT Mulia Pacific Resources
CV Warsita Karya, Kecamatan Soyo Jaya
PT Trinusa Darma Utama,CV Rizky Utama,PT Surya Amindo Perkasa,CV Palu Baruga Yaku, CV Putri Perdana
PT Hoffmen International
Kesimpulan Rapat DPRD Morowali Utara menegaskan seluruh perusahaan wajib Menangani pencemaran udara, debu, air, dan dampak lingkungan lainnya.
Melaksanakan penyiraman jalan hauling dan jalan umum, Membersihkan ban kendaraan serta menutup muatan, Memberikan pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan sosialMemberikan ganti rugi lahan pertanian/perkebunan dan sumber air terdampak.
DPRD bersama aparat penegak hukum dan SPI juga merekomendasikan pembentukan Satgas Lingkungan, serta akan menyampaikan hasil rapat ke Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Inspektur Tambang, DLH Provinsi Sulawesi Tengah, dan Satgas PKH.













