Luwu Timur, batarapos.com – Sejarah baru penindakan kasus penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur tercatat dibawah kendali Kasat Narkoba Iptu. Hery, MZ, S.H.
Terhitung dua tahun satu bulan menjabat sebagai kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu. Hery mampu mengungkap dan menindak sebanyak 162 orang penyalahguna narkoba terdiri dari para bandar, para pengedar dan para pengguna.
Penindakan Iptu. Hery tanpa tebang pilih dan pandang profesi pasalnya, Iptu. Hery dengan tegas juga menindak salah satu anggota Polres Luwu Timur yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Jumlah 162 itu merupakan pelaku penyalahguna Narkoba tingkat dewasa, sementara untuk para pelaku dibawah umur yang jumlahnya juga puluhan itu dilakukan pembinaan (rehabilitasi) pemulihan oleh Iptu. Hery, salah satunya mengaktifkan pengajian, hafalan Al-Qur’an dan mendirikan sholat lima waktu serta ibadah keagamaan lainnya.
“Saya menjabat sudah dua tahun satu bulan, Alhamdulillah berkat kerja keras tim semua kita menindak sebanyak seratus enam puluh dua orang penyalahguna narkoba, untuk anak dibawah umur juga puluhan kita lakukan rehabilitasi pembinaan dan pemulihan salah satunya dengan mendekatkan dan lebih mengenalkan mereka terhadap ajaran agama” Ungkap Iptu. Hery.
Sejak April 2018 sampai dengan Desember 2018 tercatat 57 orang tangkapan, Januari 2019 hingga Desember 2019 sebanyak 74 orang tangkaan dan Januari 2020 hingga Maret 2020 ini sebanyak 31 orang tangkapan, jumlah tersebut merupakan penyalahguna narkoba tingkat dewasa.
Saat ini Iptu. Hery digeser berdasarkan surat telegram Kapolda Sulsel, Nomor : STR/186/lll/Kep/2020 pertanggal 24 Maret 2020 yang ditandatangani oleh, AN. Kapolda Sulsel Karo SDM, Kombes Pol Anang Pudjijanto.
Selamat jalan Komandan… semoga sukses dan jaya ditempat tugas yang baru, terima kasih telah menjadi pejuang pemberantas narkoba di Bumi Batara Guru selama dua tahun, jasa mu memberantas narkoba di Luwu Timur akan selalu terkenang oleh masyarakat Luwu Timur. (**)