5 Juli 2024, 10:24 pm

Dua Wanita Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba di Malili, Salah Satunya dari Desa Kanawatu

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur menangkap dua wanita diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu disalah satu perumahan di Desa Ussu, Kecamatan Malili. Kabupaten Luwu Timur, Senin 01 Juli 2024, pukul. 18.00 WITA.

Kedua wanita yang diatngkap Polisi inisial MF alias CO (18) warga Desa Balantang, kecamatan Malili, dan RA (18) warga Desa Kanawatu, kecamatan Wotu, kabupaten Luwu Timur.

“ Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, kalau ditempat itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” Kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, BRIPKA. Muh Taufik, Selasa 02 Juli 2024.

Saat ditangkap, Polisi menemukan barang bukti berupa 6 shacet ukuran Kecil berisikan kristal bening dengan berat brutto 0.91 gram, 1 shacet kosong ukuran sedang, 2 shacet kosong ukuran kecil, 1 ball shacet kosong, 1 buah alat hisap (Bong), 1 buah tempat bedak merek NRL Warna kuning, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastic.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah korek api, 1 buah handphone Android warna Hitam, 1 buah tas warna Hitam.

“ Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan, selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Timur,” Ucap BRIPKA. Muh. Taufik.

Polisi saat ini masih mendalami kedua terduga pelaku, apakah hanya sebatas pengguna atau terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan