28 Maret 2025, 10:35 am

Dugaan Ilegal Loging Terjadi di Hutan Lindung Morut

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dugaan praktek pembalakan liar (ilegal loging) di kawasan hutan lindung di Desa Taronggo, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut), marak dan telah berlangsung selama puluhan tahun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Sementara itu, pihak Kepolisian dan Dinas Kehutanan setempat terkesan tutup mata, Selasa (25/02/2025).

Menurut sumber media ini, aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak yang berwenang, masyarakat setempat mengaku, resah atas pembiaran yang terjadi. Mereka menilai bahwa tidak adanya upaya serius dari Pemerintah untuk menangani kerusakan hutan lindung tersebut.

” Kami sangat menyayangkan, karena ini merusak lingkungan dan masa depan anak cucu kita,” Kata salah seorang warga Taronggo yang enggan disebutkan namanya.

Selain merusak ekosistem, dugaan praktek ilegal loging ini juga berpotensi mengganggu keseimbangan alam dan menyebabkan bencana, seperti banjir dan tanah longsor.

Warga mendesak Pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas, jangan hanya diam. Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Morut, Juslamin Gani, yang juga merupakan mantan anggota TNI, menyatakan, keprihatinannya yang mendalam.

Ia berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku illegal loging tersebut.

” Kami minta pihak berwenang segera turun tangan. Jangan sampai dibiarkan terus-menerus, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” Ujarnya.

Sementara itu, sumber lain juga menyebutkan, bahwa kayu hasil pembalakan liar ini di duga kuat dijual ke luar daerah. Kata dia, modus operandinya para pelaku disebut-sebut melibatkan oknum yang memfasilitasi distribusi kayu secara ilegal.

Pihak kepolisian dan Dinas Kehutanan setempat, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Namun, sejumlah aktivis lingkungan menuntut agar investigasi segera dilakukan, dan para pelaku segera diberikan sanksi yang tegas, Pihak Dinas Kehutanan setempat diminta untuk meningkatkan pengawasan di kawasan hutan lindung, guna mencegah aktivitas ilegal serupa terus terjadi.

Diharapkan juga, pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, juga ditekankan oleh sejumlah pemerhati lingkungan, mereka berharap ada keterlibatan aktif warga dalam menjaga kelestarian hutan yang ada.

Jika praktik ilegal loging ini dibiarkan, dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh warga sekitar, tetapi juga akan mempengaruhi keseimbangan ekosistem secara lebih luas. Sebagai upaya pencegahan, diharapkan adanya patroli rutin dan penegakan hukum yang lebih ketat di kawasan hutan lindung.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan kasus dugaan ilegal loging ini segera ditindaklanjuti, demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan