22 Oktober 2025, 8:09 am

Dugaan Korupsi Dana Desa, Cabjari Wotu Tangkap Eks Bendahara Desa Balo-Balo

Luwu Timur, batarapos.com – Sebelumnya, Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu menangkap pengurus Dana Stimulan di Desa Purwosari Kecamatan Tomoni Timur tahun 2018, dan Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana tahun 2019.

Hari ini Selasa 21 Januari 2020 sekitar pukul. 15.30 Wita, Cabjari Wotu kembali mengamankan mantan bendahara Desa Balo-Balo, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Penangkapan terhadap eks Bendahara Desa Balo-Balo (Susi Susanti) terkait penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2017 lalu sebesar 200 juta.

Penjemputan Susi Susanti dipimpin langsung Kacabjari Luwu Timur (Budi Utama, S.H,. M.H) selanjutnya ditahan di Rutan Masamba Luwu Utara.

“Tersangka sudah kita amankan sore ini, selanjutnya kita tahan di Rutan Masamba, Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan 3 alat bukti untuk membuktikan perbuatan tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2017 senilai 200 juta” Ungkap Kacabjari Wotu.

Adapun perbuatan tersangka tersebut disangkakan melanggar :Primair‭
Pasal 2 jo.Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair
Pasal 3 jo.Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan