Pinrang, Batarapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Pinrang (Andi Apriansyah) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa anggaran BOP PAUD di Pinrang untuk tahun 2018 sebanyak Rp.4.067.980.000, (empat milyar enam puluh tujuh juta, sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah), tahun 2019 Rp. 4.573.200.000, (empat milyar lima ratus tujuh puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) dan tahun 2020 meningkat sebanyak Rp. 6.513.900.000 (enam milyar lima ratus tiga belas juta sembilan ratus ribu rupiah).
Dari total dana tersebut, diduga ada potongan hingga tiga persen dari total anggaran, itu diungkapkan salah seorang Kepala Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Suppa yang tidak ingin namanya disebut.
Tomy Aprianto, SH selaku Kasi Intel Kejari Pinrang mengaku kaget mendengar kabar dugaan potongan dana BOP selama tiga tahun itu, menurutnya hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang melakukan pengaduan, meski demikian, kasi intel Kejari Pinrang akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Terkait pemberitaan media mengenai dana BOP, apabila benar adanya dugaan terhadap pungutan tersebut kami dari pihak APH siap untuk menindaklanjuti, namun tentunya sebelum menindaklanjuti harus didukung dengan alat bukti yang kuat,” Ucap Kasi Intel kepada batarpos.com, Selasa (13/7/21).
Kasi Intel Kejari Pinrang menyayangkan pihak-pihak yang merasa dirugikan namun tidak mengadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH), ia menilai akan timbul fitnah jika dugaan ini tidak segera diungkap.
“Jika pihak yang merasa dirugikan membiarkan hal ini dan tidak segera melaporkannya ke aparat penegak hukum, maka hal ini bisa berkembang menjadi hal yang tidak baik, tak menutup kemungkinan nantinya malah akan muncul saling fitnah atau saling curiga karena tidak adaya kejelasan siapa yang telah melakukan pemotongan tersebut” Kata Tomy Aprianto.
Dijelaskannya bahwa lain halnya apabila kasus ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum agar secepatnya ditindaklanjuti sehingga nantinya akan diperoleh kejelasan terkait kejadian sebenarnya, termasuk siapa yang berperan dalam aksi pemotongan ini. (Idul)