Luwu Utara, batarapos.com – Deteksi dini, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan tes urine di PT. Hikmah Gemilang (Gangking Raya) jalan trans Sulawesi, Kamis (9/3/23)
Tes urine tersebut dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres Luwu Utara bekerja sama dengan Dokkes Polres Luwu Utara Aiptu Sail Hidayat, diikuti oleh 57 orang, yakni seluruh karyawan, jajaran manajemen, Sopir dan operator alat berat.
“Ini dilakukan untuk mendukung program pencegahan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan kerja,” Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU M. Jayadi
IPTU M. Jayadi menjelaskan bahwa langkah itu diambil untuk memastikan tidak ada penggunaan obat-obat terlarang di lingkungan wilayah kerja PT. Hikma Gemilang
“Tes urine ini kami lakukan dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan kerja PT. Hikmah Gemilang,” jelasnya
“”Sejauh ini hasil pemeriksaan narkoba menunjukkan tidak ada jajaran manajemen serta karyawan yang terdeteksi menggunakan narkoba,” sambungnya
IPTU M.Jayadi, juga memastikan tidak akan mentoleransi karyawan, sopir dan operator yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja.
“Ini sebagai wujud perhatian serius dan upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Tes urine drug and alcohol, melalui random check test rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya),” ujarnya
“Hasil pemeriksaannya, seluruh karyawan dan staf PT. Hikmah Gemilang yang menjalani tes urine tersebut dinyatakan negatif dan bersih dari Napza, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tampa mengalami suatu hambatan,” tutupnya
Tim batarapos.com/Dedi