30 Oktober 2025, 3:15 pm

Ekspose Rencana Pinjaman 180 Miliar, Pemerintah Luwu Dapat Kritikan Dari Anggota DPRD

Luwu, batarapos.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Luwu melakukan ekspose rancana pinjaman daerah ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, sebesar Rp. 187,600 miliar, dihadapan anggota DPRD Luwu, Senin (27/1/2020).

Ekspose yang juga dihadiri oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang dalam sambutannya berharap mendapat dukungan dari anggota dewan agar rencana pinjaman tersebut disetujui.

“Eksekutif dan legislatif sama-sama punya janji untuk pembangunan ditengah-tengah masyarakat. Dibutuhkan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, untuk memenuhi janji-janji program itu,” kata Basmin.

Saat memberikan sambutan, Bupati Luwu, langsung mendapat interupsi dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Luwu. Interupsi tersebut dilontarkan Wahyu Napeng, dan langsung memberikan pertanyaan ke Bupati Luwu terkait jaminan pinjaman. Wahyu Napeng mempertanyakan uji kelayakan terkait rencana pinjaman ini.

“Apa yang menjadi jaminan dari pinjaman ini jika pinjaman ini dibebankan ke APBD sebagai jaminan maka sama halnya kita menjaminkan masyarakat Luwu, bagaimana kelayakan dari pinjaman ini,” kata Wahyu.

Wahyu Napeng juga mempertanyakan kenapa pinjaman ini hanya diarahkan ke Dinas PUPR.

“Kenapa pinjaman ini hanya diarahkan ke PUPR? kenapa tidak diarahkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan juga? Apa rencana pinjaman ini akan dibebankan pada APBD anggaran 2020, atau APBD 2021?,” kata Legislator dari fraksi PAN ini.

Setelah memberikan sambutan dan mendapat rentetan pertanyaan dari Wahyu Napeng, Basmin Mattayang meninggalkan ruangan karena ada agenda yang sangat penting untuk dihadiri melalui penyampaian oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali yang memimpin langsung jalannya Rapat Expose tersebut.

Sementara H. Muliadi yang juga anggota DPRD Kabupaten Luwu, mengkritik rencana pinjaman tersebut yang hanya dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

“Saya mengkritik expose ini karena dari thema expose pinjaman ini hanya untuk pembangunan jalan dan jembatan saja, kenapa tidak kedinas-dinas lain seperti pendidikan, kesehatan, pertanian seperti yang disuarakan Bapak Wahyu Napeng tentang pembangunan sarana pertanian dan dinas lainnya, kenapa hanya dinas PUPR ada apa dibalik itu?” katanya.

Senada dengan H. Mulyadi dan wahyu Napeng, H. Lahmudin dari Fraksi PAN juga mengatakan bahwa rencana pinjaman ini jika itu menjadi asas kebutuhan kenapa tidak hanya saja jangan sampai kita melakukan pinjaman namun melanggar aturan yang ada.

Adapun rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh pihak eksekutif ketika pinjaman ini dilakukan yaitu untuk program pembangunan jembatan Pelengkung beton ruas pelabuhan Belopa-TPI Ulo-ulo sebesar Rp. 75 M.

Pembangunan jalan beton ruas Rante Balla-Beunma-Pantilang sebesar Rp. 30 miliar sepanjang 20 kilometer dengan lebar jalan 5 meter, pembangunan jalan beton ruas Ilan Baru Uru-Lempe Pasang sebesar Rp. 15 miliar sepanjang 7,5 kilometer, pembangunan jalan aspal ruas Rante Alang-Muhajirin sebesar Rp. 6 miliar sepanjang 3 kilometer, pembangunan jalan beton ruas Bonelemo Barat-Balutan sebesar Rp. 16 miliar sepanjang 8 kilometer.

Selanjutnya pengaspalan jalan ruas Rante Damai-Lamasi Pantai sebesar Rp. 8 miliar sepanjang 5,3 kilometer, pembangunan jalan aspal ruas Parekaju-Tampumia sebesar Rp. 12,250 miliar sepanjang 7 kilometer, pembangunan jalan beton ruas Binturu-Bukit Sutra sebesar Rp. 7,665 miliar sepanjang 4,38 kilometer, pembangunan jalan aspal ruang Cilallang-Sumabu sebesar Rp. 10 miliar panjang 5,7 kilometer, serta pengaspalan jalan ruas Lamasi-To’lemo sebesar Rp. 7 miliar sepanjang 4,6 kilometer.

“Kami paparkan item pekerjaan apa saja yang akan dikerjakan nanti ketika rencana ini disetujui,” jelas Rudi.

Dalam kesempatan ini, Rudi juga menjelaskan alur pinjaman daerah yang harus diawali dengan persetujuan DPRD sebelum melangkah ke proses selanjutnya seperti konsultasi dengan Kemendagri, tanda tangan perjanjian, pencairan dan pengembalian pokok. (KAM)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!