28 September 2025, 11:47 am

Empat Orang Terduga Pelaku Pemarangan di Malili Diamankan Polisi

Luwu Timur, batarapos.com – Tim Resmob Polres Luwu Timur dibantu tim Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pemarangan di Taman sayang Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (27/4/2020).

Keempat terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Selasa 28 April 2020 sekitar pukul. 22.00 wita sehari setelah kejadian.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing RM (21) warga Dusun Langngaru Desa Baruga Kecamatan Malili, MI alias SOB (20) warga Kelurahan Malili, AD (21) warga Kompleks Terminal Malili Kelurahan Malili, dan YP (23) warga Desa Baruga Kecamatan Malili.

Selain keempat terduga pelaku Polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku menyerang korban.

“Kita berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dan parang yang digunakan, hari ini kita lakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku dan saksi dari empat orang yang diamankan” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Eli Kendek, S.H).

Polisi juga masih mengejar terduga pelaku lain yakni IL, RN dan PN yang masih buron.

Polisi juga masih mendalami apa motif para pelaku melakukan pemarangan terhadap korban.

Sebelumnya, korban (Nur Hidayat) warga Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, sedang berada di Taman sayang Malili bersama beberapa temannya, tiba-tiba para pelaku datang menggunakan motor membawa parang dan mengejar korban.

Saat korban jatuh, pelaku menyerang menggunakan parang yang mengenai siku tangan bagian kiri korban hingga nyaris putus.

Pantauan batarapos.com, korban saat ini tengah menjalani perawatan dan kondisinya sudah berangsur membaik. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan