F-PAN Soroti LKPJ 2025 Bupati Lutim : Dari Dana BKK Hingga Gerbang Burau yang Mangkrak

- Advertisement -iklan

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyoroti empat (4) hal mendasar dalam program strategis pemerintah daerah Luwu Timur tahun anggaran 2025. Hal tersebut terungkap saat sidang paripurna DPRD Luwu Timur tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Luwu Timur tahun anggaran 2025, Senin (06/04/2026).

Juru bicara fraksi PAN, Nurchalis Azis yang membacakan pemandangan umum menyampaikan apresiasi atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

iklan

Namun demikian, “ Fraksi PAN menegaskan bahwa LKPJ bukan hanya laporan administratif, melainkan instrumen evaluasi substantif terhadap capaian pembangunan, terutama dalam mengukur konsistensi pelaksanaan program dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029. “ kata Nurchalis.

Fraksi PAN menegaskan bahwa beberapa program strategis Pemerintah Daerah Luwu Timur masih menyisakan persoalan serius yang perlu mendapat penjelasan terbuka dan komitmen perbaikan.

Keempat program itu adalah :
Pertama, terkait program bantuan keuangan desa sebesar Rp2 miliar per desa. Fraksi PAN menilai kebijakan ini baik secara konsep, namun implementasinya belum mencerminkan asas keadilan dan pemerataan. Dari total 125 desa, baru sekitar 33 desa yang teralokasi, dan bahkan pada Tahun Anggaran 2025 baru 33 desa yang terealisasi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa: Program belum berjalan merata, Masih terdapat ketimpangan antardesa, dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Fraksi PAN mendesak agar program Rp2 miliar per desa benar-benar dilaksanakan secara merata, bertahap, dan memiliki kepastian timeline bagi seluruh desa di Kabupaten Luwu Timur.

Kedua, Fraksi PAN mempertanyakan kelanjutan pembangunan Gerbang Burau. Sampai saat ini, proses pembangunan tidak menunjukkan progres yang jelas.

” Fraksi PAN memandang bahwa proyek ini terkesan tidak memiliki kepastian perencanaan, berpotensi menjadi proyek mangkrak, dan mencerminkan lemahnya konsistensi pelaksanaan program, ” imbuhnya.

Ketiga, terkait program seragam sekolah Tahun Anggaran 2025. Fraksi PAN menyoroti bahwa Penyaluran anggaran justru terealisasi pada Maret 2026 Hal ini menunjukkan adanya ketidaktepatan perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh karena itu Fraksi PAN menilai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seharusnya tepat waktu. Keterlambatan ini berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya siswa dan orang tua. Fraksi PAN meminta agar ke depan tidak terjadi lagi keterlambatan program pelayanan dasar yang bersifat prioritas ini.

Keempat, terkait pembangunan Rumah Sakit Towuti. Fraksi PAN menilai bahwa Kebutuhan layanan kesehatan di wilayah Towuti dan sekitarnya sangat mendesak dan Pembangunan rumah sakit ini merupakan program strategis yang tidak boleh ditunda oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu Fraksi PAN mendorong Pemerintah Daerah untuk memastikan alokasi anggaran yang jelas, terukur, dan berkelanjutan bag pembangunan Rumah Sakit Towuti.

“ Program yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, tepat waktu, dan berkeadilan. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi janji tanpa dampak nyata bagi masyarakat. ”kunci Nurchalis, politisi partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luwu Timur ini.

Sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Luwu Timur juga dihadiri wakil bupati, Puspawati Husler, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD dan perwakilan forum koordinasi pimpinan daerah.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan