Bone, batarapos.com – Korban inisial IN (15) seorang siswi pelajar kelas 1 sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri dengan prestasi rangking 2, dan menjadi pengusaha pedagang online muda yang terbilang sukses, di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan. Diduga telah menjadi korban persetubuhan anak dibawah umur.
Hal ini terungkap berawal dari laporan polisi orang tua korban bernama Sukirman dengan Nomor : STBL/19/VIII/SEK BENGO, tanggal 04 Agustus 2022 tentang Tindak Pidana “Membawa Pergi Anak Perempuan Dibawah Umur”, terlapor inisial MS (52) kakek bercucu tiga (3) orang, sekaligus ketua RT 8 Dusun Coppo Bulu Desa Tungke, Kecamatan Bengo.
Pada pemberitaan sebelumnya terduga pelaku MS dicugai telah kabur bersama IN yang meninggalkan rumah. Pada hari Rabu 3 Agustus 2022 sekitar pukul 8.00 wita, untuk berangkat mengikuti kegiatan perlombaan di Kota Bone, dan hingga seharian belum juga pulang.
“Baru saya kaget waktu gurunya bilang tidak ada kegiatan perlombaan disekolah di Kota Bone“, tutur Sukirman kepada batarapos.com.
Sementara pelaku MS yang juga memiliki jejak pada saat menghilang meninggalkan isteri, anak dan cucunya, kabarnya telah menjual sebuah kendaraan motor miliknya pada sebuah dialer motor di Bone Barat.
“Ada informasi saya dapat dari keluarganya (terlapor) motornya sudah na jual pak RT dialer motor“, tandasnya.
Kasus inipun pada tanggal sebelumnya telah dilimpahkan ke Polres Bone (Unit PPA Satreskrim Polres Bone) oleh Polsek Bengo pada 5 Agustus 2022 melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan.
Selanjutnya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor : B/479/.a/VIII/Res.1.24/2022. Tanggal 8 Agustus 2022, berdasarkan Rujukan :
a. Laporan Polisi Nomor : LP/19/VIII/2022/Res Bone/ Sek Bengo, tanggal 04 agustus 2022, tentang dugaan tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa
b. Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Sidik/196/VII/Res.1.24./2022, tanggal 08 agustus 2022.
c. Surat Perintah Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP A.1) Nomor: B/497/VII/2022, tanggal 05 agustus 2022. Yang ditujukan kepada Sukirman sebagai pelapor, juga menyebutkan :
“Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa berdasarkan laporan saudari telah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa terjadi tindak pidana Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan,menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan, penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak, maka laporan saudari tersebut diatas telah kami tingkatkan ke tahap Penyidikan,” Tulisan dalam surat tersebut.
Menurut penjelasan Sukiman kepada batarapos.com bahwa pada akhirnya mendapat informasi dari pihak Aparat Kepolisian pada Jumat tanggal 12 Agustus 2022, bahwa terlapor MS telah ditemukan sedang bersama dengan anaknya IN di Sorong Papua Barat kemudian berhasil ditangkap, selanjutnya pada hari-hari berikutnya keduanya dibawa hingga ke kantor Polres Bone.
“Saya menjemput anak saya (IN) di kantor Polres Bone pada hari Minggu malam tanggal empat belas Agustus dan kemudian membawanya pulang ke rumah”, ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Aparat Kepolisian Polres Bone di ketahui diduga terdapat pemeriksaan tambahan terhadap Korban IN.
“Polisi menyampaikan untuk segera membawa pakaian yang digunakan anakku (korban IN) bersama dengan anakku”, bebernya.
Korban IN sendiri akhirnya bersuara saat ditemui dan menceritakan kronologis peristiwa yang dialaminya melalui konfirmasi dalam pertemuan beberapa kali dengan batarapos.com.
Dalam penuturan korban IN terungkap pelaku kakek MS yang menjabat Ketua RT didesanya, punya modus mengajak pacaran dengan cara mendekati korban juga dengan cara khusus atau tertentu terlebih dahulu untuk pertama kalinya sebelum berhasil mengambil perawan anak dibawah umur yang kini bernasib malang, lalu menyetubuhinya hingga tidak terhitung jumlahnya, tidak hanya itu lalu membawanya kabur ke daerah sorong lalu dinikahi siri, hingga akhirnya berhasil ditangkap Aparat Kepolisian kemudian diproses oleh polisi Polres Bone.
Walaupun pada dasarnya pelaku MS sebelumnya telah lama dikenal korban IN beserta keluarganya dengan baik, bahkan terbilang isteri pelaku MS masih merupakan keluarga dekat dengan orang tua korban IN. Selain dikenal banyak orang sebagai pelayan masyarakat selaku Ketua RT setempat. Namun korban IN tidak menyadari telah masuk perangkap pelaku MS dengan sangat mulus dan berhasil menghancurkan masa depannya lalu meninggalkan jejak sangat buruk.
Dimana hal itu diingat serta belum terlupakan sama sekali, walaupun terjadi pada sebuah peristiwa beberapa tahun sebelumnya dialami oleh korban IN.
“Pada tahun dua ribu dua puluh sekitar bulan sepuluh, waktu itu saat saya sedang berada di Mesjid untuk shalat, Dia (Pelaku MS) tiba-tiba saja menyapa dan bertanya kepada saya “adami pacarta” jadi saya jawab tidak ada“, singkatnya.
Sekitar kurang lebih seminggu kemudian sambungnya, tiba-tiba handphonenya berdering, dengan panggilan nomor yang terlihat tertera dan ternyata belum tersave, lalu diapun dalam ceritanya buru-buru mengangkatnya.
“Saya tidak pernah memberikan nomor teleponku kepadanya (pelaku MS) tidak tahu dimana dia dapat nomor telponku, namun telepon yang masuk tersebut ternyata **** (pelaku MS), dan saat itu diapun berkata kepada saya “saya sukaki”, paparnya.
Dan pada hari-hari berikutnya pelaku MS telah mulai kerap menghubunginya untuk berkomunikasi dengannya hingga pelaku MS ditangkap dengan isi pembicaraan saat itu adalah bertujuan melepaskan rayuan indah lagi menghanyutkan sebut korban IN.
“Pada setiap isi percakapan pembicaraan telepon (saat itu) dia (pelaku MS) adalah mengabari sambil tujuannya merayu saya“, kata Korban IN.
Apa yang dilakukan pelaku MS tersebut kepadanya bahkan hampir setiap hari namun hanya pada waktu tertentu yakni disiang hari, hingga telah membuatnya terbuai lupa diri.
“Saya lupa bentuk bahasa rayuan itu lagi, dan tidak pernah bertemu secara langsung hanya melalui telepon, selama tahun dua ribu dua puluh itu (dari sejak pertama kali bertanya “adami pacarta” oleh pelaku MS hingga pada akhir tahun) perasaan saya telah tertarik”, terang Korban IN.
Selanjutnya memasuki Tahun 2021 pelaku MS diakui korban IN karena merasa memiliki peluang mendekatinya lebih dekat lagi, sepengetahuannya bahkan telah berani menemuinya secara langsung khusus bersenda gurau dalam suasana romantis, walaupun pelaku MS memang sebelumnya telah sering berkunjung kerumahnya untuk berbelanja barang yang merupakan warung klontong, selain itu ayahnya Sukirman adalah merupakan pedagang pemburu pasar tradisional dengan modal cukup besar dan fasilitas perdagangan dua kendaraan mobil pick up yang dioperasikannya selain petani biasa di Kabupaten Bone.
“Dia (pelaku MS) datang berbelanja dan menemuiku pada waktu tidak ada lagi orang dirumah, kecuali saya seorang diri yang menjaga warung“, ujarnya.
Demikian pula pada hari-hari berikutnya ungkapnya, bahkan seiring pada perjalanan waktu itu pelaku MS sudah mulai beraksi melakukan perbuatan pencabulan dengan cara-cara yang diceritakan korban IN.
“(Untuk pertama kalinya yang waktunya tidak diingat lagi korban IN) dia (pelaku MS) tiba-tiba memeluk saya dari belakang dengan erat kemudian tangannya bergerak-gerak (meraba sejumlah titik hingga daerah sensitif, korban IN pada posisi respon nyaman)”, cerita korban IN sambil tertawa kecil malu-malu.
Hal seperti itu, bahkan telah kerap dilakukan pelaku MS setiap menemuinya dirumahnya sendiri yang memang telah benar-benar masuk dalam perangkap. Cerita korban IN kemudian berlanjut mengungkap peristiwa persetubuhan yang dialaminya untuk pertama kalinya dirumah korban IN sendiri, yang masih terbilang murni perawan belum tersentuh sama sekali oleh laki-laki.
“Kejadian itu seingat saya terjadi pada sebelum Ramadhan Tahun 2021, (diperkirakan pada bulan Maret Tahun 2021), kami sama-sama naik keatas rumah melalui pintu belakang (korban IN menunjuk tangga yang terletak disamping rumahnya), warung saya tutup rapat juga pintu rumah kemudian masuk kedalam kamar melakukan hubungan (layaknya suami isteri), dia yang merebut perawan saya“, tegas korban IN.
Korban IN kemudian menjawab beberapa pertanyaan batarapos.com termasuk mengapa mau melakukan hal itu kepada pelaku MS saat itu bahkan berani dilakukan dirumahnya sendiri.
“Dia (pelaku MS) setiap datang kerumah dengan mengendarai sepeda motor yang diparkir ditepi jalan depan rumah saya, sebelum dia (pelaku MS) melakukan (waktu itu) berjanji akan menceraikan isterinya sehingga saya mau memberikan (kehormatan korban IN kepada pelaku MS)) kepadanya”, jelasnya.
Hari-hari berikutnya dalam penjelasan korban IN perbuatan persetubuhan itu juga bahkan kerap dilakukan dan terjadi dirumahnya sendiri oleh pelaku MS sebanyak beberapa kali.
“Saya mengabari **** (pelaku MS) melalui telepon bahwa tidak adami orang dirumah sudah, diapun (pelaku MS) tidak lama (setelah dikabari korban IN) langsung datang kerumah“, tuturnya.
Singkat cerita, kemudian banyak hal yang telah terjadi yang diceritakan korban IN menyangkut perbuatan persetubuhan dengan pelaku MS dirumahnya sendiri tanpa sepengetahuan saudara dan kedua orang tuanya.
“Peristiwa ini seingatku tidak terungkap didepan penyidik pada saat pemeriksaan”, sebutnya.
Selain itu korban IN juga menceritakan detik-detik peristiwa kepergiannya meninggalkan rumah, hingga berada di Sorong Papua Barat bersama pelaku MS yang tertangkap aparat kepolisian bersamanya.
Korban IN mengaku mengajak pelaku MS pergi meninggalkan kampung halamannya karena alasan tertentu. Lalu pengakuan lainnya, pelaku MS lah yang kemudian menentukan daerah tujuannya sehingga rencanapun disusun keduanya karena sudah terlanjur basah.
“Saya berkeinginan lebih baik kabur dari rumah dan bekerja didaerah yang saya tuju,
**** (pelaku MS) mengajak ke Sorong, sehingga kami janjian bertemu didaerah Lappri pada pagi hari (3 Agustus 2022)”, cetusnya lagi.
Korban juga bercerita menyangkut persiapannya kabur dengan pelaku MS dari Kabupaten Bone menuju Kota Makassar langsung ke Bandara Sultan Hasanuddin dan sempat memesan kamar hotel sebelum terbang menuju Kota Sorong pada hari itu juga.
“Saya membawa uang puluh lima juta, sementara **** (pelaku MS) membawa uang dua puluh juta, uangnya saya ketahui setelah saya lihat dalam tasnya, sementara uang saya, ku dapatkan dari hasil arisan yang kebetulan naik“, pungkasnya.
Korban IN dan pelaku MS setibanya di Sorong kemudian dijemput oleh saudara Pelaku MS bersama anak dan isterinya berdasarkan informasi pengakuan narasumber dan foto dokumentasi yang dikantongi batarapos.com.
“Setelah saya tiba disorong beberapa hari kemudian saya mengabari kedua orang tua saya bahwa saya ingin menikah, alasan saya ingin menikah karena saya telah berhubungan layaknya suami isteri“, kata Korban IN.
Setelah melangsungkan pernikahan siri di Kota Sorong Korban IN berencana balik ke Kabupaten Bone dan telah memesan tiket pesawat namun tiket tersebut hangus karena batal berangkat pulang.
“Tiketku hangus karena batal berangkat pulang, dan besoknya kami ditangkap polisi (pada 12 Agustus 2022)”, tambahnya.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah S.I.K dalam konfirmasinya terkait kasus ini meminta waktu terlebih dahulu.
“Tunggu Saya cek dulu“, Jawab Kapolres Bone AKBP Ardiansyah S.I.K Selasa, (13/9/2022).
Tim batarapos.com/Zul/Yusri