
Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Fraksi Hanura Bangkit Berjuang, DPRD Kabupaten Morowali Utara menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh IM Arief Ibrahim selaku Ketua Fraksi Hanura Bangkit Berjuang. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan komitmen fraksi untuk mengawal setiap kebijakan agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Fraksi Hanura Bangkit Berjuang juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian empat Ranperda yang dinilai sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan adaptif.
Empat Ranperda yang dibahas meliputi penyelenggaraan bantuan hukum, perubahan tata cara pemilihan kepala desa, kawasan tanpa rokok, serta pengelolaan barang milik daerah.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Arief Ibrahim menyampaikan bahwa fraksi pada prinsipnya mendukung karena sejalan dengan amanat konstitusi dalam menjamin akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Namun, ia menekankan agar implementasi kebijakan tersebut tidak hanya bersifat normatif, melainkan benar-benar tepat sasaran dengan mekanisme yang jelas, dukungan anggaran, serta pelibatan lembaga bantuan hukum yang kredibel.
Pada Ranperda perubahan tata cara pemilihan kepala desa, Fraksi Hanura menilai regulasi ini sebagai langkah strategis dalam menyesuaikan dinamika peraturan nasional. Fraksi menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi desa yang jujur dan transparan, mencegah konflik sosial, serta memastikan aturan tidak membebani masyarakat desa.
Sementara itu, dalam Ranperda kawasan tanpa rokok, fraksi mendorong pendekatan edukatif melalui sosialisasi yang masif, penegakan hukum yang konsisten, serta penyediaan ruang khusus merokok guna menjaga keseimbangan antara kesehatan publik dan hak individu.
Adapun pada Ranperda pengelolaan barang milik daerah, Fraksi Hanura menekankan pentingnya digitalisasi sistem pengelolaan aset, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Ibrahim juga menyoroti persoalan kemandirian fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana kurang bayar dari pemerintah pusat masih belum optimal, sehingga berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas daerah tahun 2026.
“ Dalam kondisi ini, daerah tidak bisa hanya menunggu. Diperlukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi Hanura mendorong agar Ranperda ke depan difokuskan pada penutupan celah kebocoran PAD, memperjelas objek dan mekanisme pungutan, serta memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
Sebagai daerah industri, Morowali Utara juga dinilai memiliki peluang besar dalam memanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Dalam hal ini, Arief Ibrahim menyampaikan gagasan konsep APBD Swasta sebagai upaya mensinergikan kontribusi dunia usaha untuk mendukung program prioritas daerah secara terarah dan akuntabel.
Konsep tersebut dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih program, memberikan kepastian arah pemanfaatan CSR dan PPM, serta memastikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Secara umum, Fraksi Hanura Bangkit Berjuang menyatakan menerima dan menyetujui keempat Ranperda untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan berbagai catatan strategis. Mereka berharap seluruh proses pembahasan berjalan transparan, komprehensif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Morowali Utara.













