22 Oktober 2024, 4:50 pm

Gawat ! Puluhan Pelajar SMA di Luwu Timur Diduga Terlibat Obat Terlarang, 38 Kena Skorsing


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Obat terlarang atau obat pil jenis daftar G makin marak di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Obat terlarang ini menyasar dikalangan pelajar, seperti yang ditemukan baru-baru ini di SMAN 2 Luwu Timur, kecamatan Wotu, yang berujung pada tindakan skorsing terhadap 38 siswa siswi.

Bermula saat ditemukan salah satu siswa terduga pengedar obat daftar G di sekolah tersebut pada awal bulan Oktober 2024.

Terduga pelaku pengedar obat daftar G diserahkan oleh pihak sekolah kepada pihak Polres Luwu Timur untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

Hasil pengembangan pihak sekolah dari terduga pengedar, mengungkap sebanyak 38 siswa siswi di SMAN 2 Luwu Timur diduga terlibat penyalahgunaan obat terlarang.

” Iya benar kejadiannya beberapa waktu lalu, siswa yang pengedar sudah kita serahkan penanganannya ke Polres, sementara siswa yang 38 itu kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan di rumah,” Kata Nursalam Kepala SMAN 2 Luwu Timur, kepada batarapos.com, Minggu 20 Oktober 2024.

Informasi yang dihimpun, terduga pengedar daftar obat terlarang tersebut saat ini telah dikeluarkan dari SMAN 2 Luwu Timur, yang saat ini menjalani pembinaan, kasus temuannya pun diselesaikan secara diversi lantaran terduga masih dibawah umur.

Demikian dengan 38 siswa siswi lainnya juga masih dilakukan skorsing oleh pihak sekolah, sembari dilakukan pembinaan oleh orang tua masing-masing di rumah.

Kendati demikian, pihak sekolah mengungkapkan bahwa siswa siswi yang diskorsing dalam waktu dekat ini akan kembali masuk sekolah setelah menjalani pembinaan beberapa waktu di rumah.

” Sudah beberapa hari ini mereka menjalani pembinaan orang tua di rumah, jadi dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa masuk sekolah seperti biasanya,” Ungkap Kasek SMAN 2 Luwu Timur.

Pihak sekolah kembali menegaskan kepada seluruh siswa siswinya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang apa lagi mengkonsumsi, pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas apabila kejadian tersebut terulang kembali terhadap siswa siswinya.

Pihak sekolah juga meminta kepada seluruh orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak khususnya diluar waktu jam sekolah.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan