3 Juni 2025, 9:18 am

Video : Gegara Saling Ejek “Nenek Lampir” Perawat di Luwu Timur Dianiaya

 

Luwu Timur, batarapos.com – Beredar video penganiayaan seorang perempuan yang dilakukan oleh seorang pria hingga tersungkur dan mengalami benjolan dibagian jidat.

Saat ditelusuri, kejadian itu terjadi pada tanggal 15 Januari 2020 di Dusun Bayondo, Desa Bayondo, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur.

Pelaku MK alias NV dan korban AV (32) merupakan tetangga dekat, AV adalah petugas medis (Perawat) disalah satu PKM di Luwu Timur, diduga penganiayan itu bermula saat korban dan saudari pelaku (LK) terlibat saling ejek.

Menurut sumber yang enggan disebut identitasnya, awalnya saat korban pulang kerja, melihat ada kepulan asap disekitar rumahnya, karena penasaran, korban menghampiri sumber asap.

Saat dilihatnya, terdapat aktivitas memasak dan bersih-bersih dilokasi yang menurut korban masih lokasinya.

Penasaran, korban menyambangi seseorang yang memasak dilokasinya, orang tersebut tak lain adalah ipar pelaku.

Korban menegur dan meminta agar yang bersangkutan kembali membenahi termasuk selokan yang ditimbun agar kembali dibersihkan setelah air yang ditanaknya mendidih.

Teguran korban itu disampaikan ke LK sehingga LK pergi ke pohon karsen yang kebetulan berhadapan dengan rumah korban.

LK menyebut-nyebut Nenek Lampir sesekali melihat ke arah korban yang saat itu berada di teras rumah orang tuanya.

“Nenek lampir, nenek lampir, begitu mi kalau nenek lampir cari masalah terus, bagaimanakah cantiknya itu itu nenek lampir na cari masalah” sebut LK yang dikutip dari sumber.

Merasa dirinya disinggung, korban membalas dengan menyebut “cuma numpang” sembari meminta kaca cermin ke adiknya.

Sontak reaksi keduanya mengundang pelaku untuk menghampiri korban di teras rumah korban, sembari meminta korban agar berhenti, namun imbauan itu tidak diterima oleh korban pasalnya pelaku hanya meminta korban untuk diam sementara pelaku tidak menyuruh saudarinya untuk diam.

Cekcok mulut terus berlangsung hingga merembet ke persoalan jalan dan status medsos (facebook), sementara DK saudara pelaku terlihat menebang batang pisang menutup jalan sembari berteriak melarang korban melewati jalan.

Melihat situasi semakin memanas, pelaku pun naik pitam dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan sebanyak tiga kali hingga tersungkur dan benjol dibagian jidat.

Sementara DK diduga melalukan pengancaman benda tajam (parang) terhadap ibu korban.

Keajdian itu dibenarkan oleh Kanit Res Polsek Mamgkutana (Andi Muhtar), menurutnya, terduga pelaku saat kejadian langsung diamankan, namun Andi Muhtar kepada batarapos.com mengungkapkan hanya menahan satu orang.

“Yang jelasnya sudah dilakukan penahanan, dan sudah dilakukan perpanjangan penahanan, perpanjangan penahanan ini dari kejaksaan selama empat puluh hari, masalah penyerahannya nanti ada permintaan dari kejaksaan, Pelaku cuma 1 orang dijerat dengan pasal 351 ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan” Ungkap Andi Muhtar.

Sementara informasi yang dihimpun, terdapat dua orang ditahan saat ini, keduanya adalah saudara MK alias NV dan DK, untuk MK diamankan saat kejadian sementara DK diamankan Jumat (7/2/2020) setelah ibu korban membuat laporan pengaduan pengancaman sajam (parang).

Saat ini pihak Polsek Mangkutana menitip penahanan pelaku di Pos Subsektor Tomoni Timur, pasalnya rutan Polsek Mangkutana dalam proses rehab. (**).

Berikut video detik-detik korban dianiaya

 

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan