Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Unit Resmob satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara, berhasil mengamankan oknum Karyawan PT.Mandala Multifinance Tbk (MMF) cabang Masamba inisial DDS (28).
DDS Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, diamankan di kediamannya karena diduga menggelapkan uang setoran Nasabah.
Kapolres Luwu Utara AKBP M. Husni Ramli melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainudin menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku telah menggelapkan uang setoran nasabah PT. MMF cabang Masamba sebanyak 19 orang.
” Sebanyak Rp.19.250.000, setoran uang nasabah yang digelapkan oleh DDS,” kata AKP M. Althof Zainudin, Kamis (14/11/2024).
Lanjut AKP M.Althof Zainuddin, menuturkan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya yakni dengan cara menerima uang setoran dari nasabah.
” Setelah uang dari nasabah diterima, DDS tidak langsung setorkan kekantor, tapi justru uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya,” jelasnya.