24 Maret 2025, 4:41 am

Gelar Jumpa Pers, Kapolres Palopo Beberkan Kronologi Pembunuhan Fenny Ere

Liputan : Dedi

Palopo, batarapos.com  – Pelaku dan motif pembunuhan berencana yang dialami karyawati Honda Sanggar Laut Palopo, Fenny Ere, akhirnya terkuak. Ternyata terduga pelakunya bukan orang dekat korban seperti pacar, mantan pacar, atau dari kerabatnya.

Pelaku yang diamankan polisi ternyata pria yang pernah bekerja di rumah korban, bernama Ahmad alias Ah, warga Jalan Nanakang Kota Palopo. Pelaku juga bersama teman-temannya kerap mangkal di sekitar rumah korban.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, menyebut, pelaku hanya satu orang, yakni Ahmad alias Ah.

“ Pelakunya tunggal. Kasus ini pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” Ujar Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, saat jumpa pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/03/2025).

AKBP Safi’i Nafsikin mengatakan bahwa pelaku menaruh hati kepada korban, yang sering dilihatnya pergi dan pulang kerja lantaran pelaku sering mangkal di sekitar rumah keluarga Fenny Ere.

” Fenny Ere dibunuh pada tanggal 25 Januari 2024. Pelaku sering nongkrong disamping rumah korban dan sempat mengerjakan plafon serta kanopi rumah korban,” Jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan bahwa Pelaku minum ballo di dekat rumah korban sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, setelah itu pelaku memanjat lewat tembok belakang dan masuk dalam kamar korban dan mendapati Fenny Ere tidur menggunakan daster.

Korban sempat kaget meronta dan keluar dari kamar, namun kembali dipaksa masuk kamar. Dalam kondisi melakukan perlawanan, kepala korban kemudian dibenturkan hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.

“ Dalam kondisi tidak sadar, pelaku sempat membersihkan darah. Dan melihat kunci mobil korban, lalu korban diikat, kemudian jenazah Feni Ere dibawa ke Battang untuk dikubur,” KLata AKBP Safi’i.

Lanjut Kapolres, pelaku membawa korban ke tempat itu karena memang sering ke sana mendaki, pecinta alam. Setelah mengubur korban, pelaku kembali mengamankan koper dan barang lainnya serta mobil korban untuk dibawa ke sebuah rumah di Makassar.

Setelah sampai di Makassar, Mobil tersebut ditinggal di Makassar, tempat pelaku dulu tinggal saat kerja di Makassar. Sementara barang lainnya disimpan di rumah di Jalan Nanakan Kota Palopo.

“ Dari sidik jari yang diamankan di mobil, ada kemiripan dengan pelaku. Indikasinya kuat sehingga tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di desa Saptamarga, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara,” Tandas Kapolres.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan