Luwu Utara, batarapos.com – BPD Desa Takkalala menggelar musyawarah penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) tahun anggaran (T.A) 2021, di Aula kantor Desa Takkalala, kecamatan Malangke, kabupaten Luwu Utara, Senin (18/1/2021).
Kegiatan itu dibuka oleh ketua BPD desa Takkalala Addas dan dihadiri oleh Pjs Kades Takkalala Haris Mare bersama aparatnya, kepala UPT SMPN 6 Malangke Syahrir, PDP H.Kamistan, PDTI Jamal, pendamping Desa Ririn, Majelis taklim, tokoh Agama, Pemuda, Wanita dan Masyarakat Desa Takkalala.
Addas, dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, pelaksanaan pendataan desa, pemataan potensi dan sumberdaya, pengembangan tekhnologi informasi dan komunikasi, dan adaptasi kebiasan baru atau desa aman covid19.
“Inilah yang menjadi acuan kita dalam rangka penyusunan dan penetapan APBDesa tahun anggaran 2021,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa melihat regulasi yang ada, kemungkinan untuk tahun 2021 kegiatan fisik sama sekali tidak ada.
“BLT desa tahun 2020 akan dilanjutkan penyalurannya dan menyerap anggaran lebih besar jadi kemungkinan untuk anggaran pekerjaan fisik tidak ada di tahun 2021,” jelasnya.
“Kami berharap kepada seluruh warga atas dukungan dan partisipasi kedepan untuk membangun desa Takkalala yang lebih baik lagi,” harap ketua BPD desa Takkalala Addas.
Sementara itu, Pjs. desa Takkalala Haris Mare mengatakan bahwa sekarang ini kita masih dalam situasi pandemi Covid19 dengan adaptasi baru.
“Maka musyawarah penyusunan dan penetapan APBDesa ini kita lakukan dengan mengikuti protokol kesehatan (protkes) seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan serta dilarang berkumpul lama,” ujarnya.
Haris Mare juga menuturkan bahwa untuk tahun ini tidak ada fisik dan yang tertunda di tahun 2020 akan tertunda juga di 2021.
“Kalau dilihat dari nominal anggaran desa 1 milyar lebih banyak pekerjaan fisik yang bisa dikerjakan tetapi karena tahun ini kita prioritaskan pemulihan ekonomi termasuk BLT desa dan menyerap anggaran sebanyak 946.800.000, tahun ini juga ada untuk advermasi dan untuk rehab rumah,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pendamping desa pemberdayaan (PDP), H.Kamistan menegaskan bahwa jika anggaran desa tidak anggarkan untuk penyaluran BLT desa selama 1 tahun maka anggaran desanya akan dipotong.
“Desa yang tidak menganggarkan untuk penyaluran BLT maka anggaran desa akan dipotong sebanyak 50 persen,” tegasnya. (Deddi)