
Luwu Utara, batarapos.com – Camat Baebunta mengelar rapat secara persuasif membahas tentang tapal batas Desa Sassa, Kecamatan Baebuntan, dan Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang kabupaten Luwu Utara, diaula kantor Desa Sassa, pada hari Kamis, (1/9/2022) kemarin.
Hadir dalam rapat tersebut, Kabag pemerintahan kabupaten Luwu Utara, Perwakilan DPMD, Camat Baebunta (A. Yasir Pasandre, S.Sos., M.Si), Bhabinkamtibmas Desa Sassa (AIPDA Hasdar), Babinsa Desa Sassa, Kepala Desa Sassa (SUKUR), TKPD Desa Sassa, Tokoh Adat Limola Sassa, Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Camat Baebunta (A. Yasir Pasandre, S.Sos., M.Si) mengatakan bahwa hari ini kita adakan pertemuan secara persuasif khusus membahas batas wilayah desa Sassa.
“Alhamdulillah, menyangkut masalah batas wilayah antara desa Sassa dan desa Malimbu, untuk hari ini kita melakukan secara persuasif, partisipatif dari Masyarakat. Khusus hari ini adalah membahas batas desa Sassa dulu, karena ini menyangkut masalah dua wilayah Kecamatan sehingga hari kita bahas dulu tapal batas Desa Sassa,” Ucapnya.
Camat Baebunta menjelaskan bahwa tapal batas itu kalau dari sejarah Kebalailoan sesuai dengan penyampaian tokoh-tokoh Adat yang ada di Sassa ini, adalah batas Alam.
“Jadi tapal batas desa Sassa itu, kalau dari sejarah kebalailoan, sesuai dengan penyampaian para tokoh-tokoh adat yang ada di Sassa ini bahwa batas Desa itu adalah batas alam, yaitu Salu Benuang yang ada saat ini, namun secara administrasi pemerintahan itu, ada dikatakan dengan peta indikatif yang artinya peta yang belum menentukan batas desa itu sampai dimana, hanya menyampaikan batas desa A, hanya menyampaikan Desa B, tidak menentukan titik koordinat, sekian meter adalah batas, itu tidak hanya di katakan sebagai batas indikatif,” Jelas A. Yasir Pasandre.
Menyikapi laporan masyarakat Sassa, terkait dengan isu penyerobotan lahan yang dilakukan oleh beberapa oknum, camat Baebunta akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan Sabbang, melakukan upaya untuk menghentikan penyerobotan tersebut.
“Kalau untuk masalah penyerobotan ini, insyaallah selaku pemerintah kecamatan Baebunta akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan Sabbang, untuk bekerja sama melakukan antisipasi terkait menyangkut gejolak masyarakat nantinya, bagaimana supaya bisa teredam sehingga untuk sementara ini kami berupaya untuk melakukan upaya sehingga setelah selesai mediasi ke dua, kami akan melakukan upaya untuk melakukan pemberhentian penyerobotan untuk sementara, sambil menunggu proses yang sementara berjalan,” Sambungnya.
“Jadi untuk sementara kami menunggu dulu hasil mediasi kedua yang dilakukan oleh tim kabupaten, ke kecamatan Sabbang, desa Malimbu nanti baru kami koordinasi secara internal bagaimana melakukan sesuatu untuk tidak melakukan penyerobotan sambil menunggu proses,” Kuncinya.
Tim batarapos.com/Rival