Jeneponto, batarapos.com – Kekosongan jabatan kepala sekolah di beberapa sekolah menengah atas di lingkup Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan turut dirasakan SMA NEGERI 7 Jeneponto yang berada di kecamatan Bangkala, kabupaten Jeneponto. Jum’at (17/7/2020).
Terhitung sejak kepala sekolah yang menjabat di SMA NEGERI 7 Jeneponto memasuki masa pensiun pada akhir April lalu.
Wakil kepala sekolah Ermy Maryani,S.Pd,M.Si mengungkapkan Keadaan ini berlangsung sejak awal Mei hingga saat ini sudah memasuki pertengahan Juli 2020 belum ada penganti kepala sekolah.
“Banyak hal yang tidak dapat berjalan maksimal dikarenakan ketiadaan posisi kepala sekolah, mulai dari urusan administrasi yang mana baru saja dilaksanakan UNBK, sedangkan siswa yang dinyatakan lulus membutuhkan SKHU secepatnya untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi namun belum ada yang akan menandatangani ijazah mereka,” ungkapnya.
Lanjutnya, Masalah terkait pelaksanaan kegiatan PPDB dan persiapan tahun pembelajaran baru yang harus segera dituntaskan dan tentunya membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.
“Karena belum adanya kepala sekolah dan pihak Disdik provinsi Sulawesi Selatan juga tidak menunjuk pelaksana Tugas kepala sekolah maka SMAN 7 Jeneponto dipastikan tidak bisa mencairkan dana BOS tahap kedua sebagai penunjang kegiatan operasional sekolah yang sudah memasuki bulan ke empat tahap kedua realisasi dana BOS tahap dua ini,” jelasnya.
Para guru dan pegawai juga berharap agar Disdik provinsi Sulawesi Selatan bisa secepatnya menunjuk kepala sekolah baru atau pelaksana Tugas kepala sekolah agar pencairan dana BOS tahap dua bisa segera dilakukan, mengingat sebagian guru berstatus non ASN yang belum menerima honor sejak bulan April.
“Apalagi ditengah pandemi covid-19 ini, proses pembelajaran dilakukan secara online dan para tenaga pengajar non ASN mengeluhkan ketersediaan kuota internet dalam melaksanakan PBM online ini,” tutupnya. (Ridwan Tompo)