Luwu Utara, batarapos.com – Hampir 70 persen warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) adalah kasus Narkoba
Hal itu dikatakan kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th, saat menghadiri Deklarasi kampung tangguh bersinar dan focus group discussion (FGD) penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan Narkoba, di Lapangan Subiantoro Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (3/11/2022).
“Kita tidak pakai Narkoba bukan karena tidak ada narkoba tapi karena kita tahu bahwa narkoba itu berbahaya dan menjijikkan,” ucap Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya.
Kepala BNN menyampaikan bahwa penyebaran narkoba sudah masuk ditempat-tempat tertentu.
“Yang terpapar narkoba bukan hanya anak sekolah saja tapi juga pada oknum pejabat, oknum aparat dan masyarakat juga ada yang terpapar,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya.
“Mari kita perangi Narkoba dan terus mengkampanyekan terkait bahaya narkoba,” sambungnya.
Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya berharap, apabila ada keluarga besar, teman yang terpapar bawalah ke dokter supaya ada rekam medisnya.
“Apabila ada rekam medisnya maka Polri atau BNN akan ajukan assesmen terpadu dan direkomendasikan untuk rehabilitasi,” ujarnya.
“Berdasarkan data kami ditahun 2018 sebanyak 1505 0rang direhabilitasi, tahun 2019 sebanyak 1334 orang, tahun 2020 sebanyak 816 orang, ditahun 2021 sebanyak 102 orang dan ditahun 2022 sampai Oktober sebanyak 953 orang,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak seorangpun yang berhasil atau menjadi besar karena pakai narkoba tapi banyak orang yang berhasil karena tidak pakai narkoba.
“Narkoba adalah sesuatu yang berbahaya dan dapat kita perangi dengan hanya menyatukan hati kita agar tidak menggunakan narkoba,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya.
Dengan adanya kampung tangguh bersinar, Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, berharap agar terus memproglamirkan dan terus mengkampanyekan sehingga masyarakat terus mengetahui tentang bahaya narkoba.
“Kami berharap lahirnya relawan, dukungan dari Puskesmas untuk mendukung proses koordinasi, dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi penyalahgunaan narkoba,” harapnya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini akan membangkitkan rekan-rekan dan dari desa-desa agar melaporkan siapa saja pengguna narkoba,” kuncinya.
Deklarasi kampung tangguh bersinar dan Focus Group Discusion (FGD) digelar oleh Polres Luwu Utara, untuk mencegah penyalahgunan Narkotika.
Tim batarapos.com/Deddi