
Liputan : Tim batarapos.com/Dedhy
Editor : Ida Lestari
Luwu Utara, batarapos.com – Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri berharap Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjaga Amanah dari rakyat untuk rakyat.
Hal itu dikatakan AKBP Galih Indragiri, setelah menghadiri Paripurna pengucapan sumpah/janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Luwu Utara, Selasa (14/11/2023) kemarin.
” Meskipun jabatan yang diemban sisa beberapa bulan mengingat Pemilu serentak akan digelar kurang lebih 3 bulan lagi, namun amanah tetap harus dijaga dengan baik,” ucap AKBP Galih Indragiri.
AKBP Galih Indragiri juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu agar terus memberikan umpan balik ke masyarakat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern.
” Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kesejahteraan sesuai yang terucap Pada sumpah janji,” ujarnya.
” Disamping itu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah bagian yang tidak terpisahkan oleh karena itu dimomen ini, mari kita bersama-sama menjaga Luwu Utara, menjadi yang lebih baik kedepan. Utamanya menjaga stabilitas selama tahapan hingga proses Pemilu 2024 berakhir,” Imbuhnya.
Diketahui berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 1524/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Luwu Utara serta Surat Keputusan Gubernur nomor : 1615/XI/Tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Luwu Utara yang memberhentikan Drs. H. Mahfud Yunus dan mengangkat Hatta Turusi dalam masa sisa jabatan 2019-2024.