Luwu Utara, batarapos.com – Camat Mappedeceng yang diwakili Kasi PMD Mappedeceng Muhammad Rustan menghadiri penyaluran bantuan lansung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun anggaran 2022, di Aula kantor desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/7/2022) kemarin.
Penyaluran BLT DD diserahkan secara simbolis oleh Kasi PMD Mappedeceng dan disaksikan Kades Tarra Tallu H.Artin, Bhabinsa, Bhabin kamtibmas polsek Mappedeceng, BPD desa Tarra Tallu, dan masyarakat penerima BLT DD.
Muhammad Rustan dalam sambutannya mengatakan bahwa ini merupakan pertemuan rutin dengan masyarakat dalam menerima bantuan.
“Penerimaan BLT ini sampai bulan 12 jadi untuk tahun 2022 full kita terima bantuan,” ucapnya.
“Awalnya BLT diserahkan setiap per Tiga bulan, namun karena ada regulasi maka penyaluran BLT disalurkan setiap bulan,” sambungnya.
Ia berharap kepada penerima bantuan agar BLT DD ini dibelanjakan untuk kebutuhan pokok saja.
“Saya berharap bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok saja atau kebutuhan sehari-hari, bukan untuk beli baju, perhiasan,” harap Muh.Rustan.
Rustan juga menjelaskan bahwa terkait Pajak bumi bangunan (PBB) khusus desa Tarra Tallu sudah hampir mencapai 80 persen.
“Alhamdulillah di desa Tarra Tallu PBB sudah hampir mencapai 80 persen, itu sudah cukup luar biasa,” jelasnya.
“Ini merupakan kewajiban kita ssbagai masyarakat yang memiliki harta benda terutama tanah untuk membayar pajak,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga harus tahu terkait dengan perpajakan balik nama khususnya jual beli dan hibah.
“Jadi untuk perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) terkait jual beli, apabila ada sertifikat tanah tersebut maka kita harus urus atau lampirkan akte jual belinya yang diterbitkan oleh Camat atau notaris,” ujar Rustan.
“Kalau pengeporan hak atau jual beli tidak ada sertifikat maka itu cukup diterbitkan surat keterangan ganti rugi garapan yang diketahui oleh kepala desa dan diketahui serta ditanda tangani oleh Camat,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedi