
Luwu Utara, batarapos.com – Kepala Dinas PMD Luwu Utara Misbah, memastikan dalam gelaran pilkades serentak tidak mengenal adanya calon tunggal.
Diketahui sebanyak 102 Desa dari 15 kecamatan se Luwu Utara, yang akan mengikuti Pilkades Serentak pada Juli 2021.
Misbah mengatakan bahwa jika ada salah satu desa hanya Dua Calon kepala desa yang mendaftar dan pada saat proses pemberkasan ada yang gugur dari segi berkas, mengundurkan diri atau tiba-tiba meninggal berarti baru terhitung Satu Cakades di Desa tersebut.
“Jadi jika ada desa yang hanya memiliki satu calon, maka pelaksanaan pemilihan akan ditunda hingga pilkades serentak tahun berikutnya,” ucapnya, Rabu (12/5/2021).
“Proses pemilihan kepala Desa (Pilkades) tidak ada yang namanya lawan peti kosong,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pilkades memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin maju. Asalkan bisa memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Siapa sapa saja bisa maju, termasuk keluarga dari calon tunggal diperbolehkan dan tidak melangggar aturan,” kuncinya. (Deddi)