22 Juli 2025, 7:06 pm

Hari Kedelapan Ops Patuh, Polres Luwu Timur Terus Tegaskan Peraturan Lalu Lintas

Liputan : Attang

Luwu Timur, batarapos.com – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur terus mengintensifkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data dari Posko Operasi Patuh Pallawa 2025 Polres Luwu Timur, melalui Satuan Lalu Lintas, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 226 pelanggar yang dikenai tilang serta 177 pengendara yang diberikan teguran, penindakan dilakukan melalui dua metode, yakni secara manual dan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Jenis pelanggaran yang paling dominan dalam operasi kali ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), melawan arus, serta pengendara yang masih berada di bawah umur, seluruh pelanggaran tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.

Kapolres Luwu Timur melalui Kasubsi Penmas, Bripka A. Muh. Taufik, menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku, Selasa (22/07/2025).

“ Penindakan yang dilakukan dalam Operasi Patuh Pallawa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan menaati peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan,” Ungkap Bripka Taufik.

Operasi Patuh Pallawa 2025 masih akan terus berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara nasional. Masyarakat diminta dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan