2 Juli 2025, 3:45 pm

Hendak Kabur, Dua Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas !

Jeneponto, batarapos.com – Personel polres Jeneponto yang di pimpin langsung oleh KBO Rerskim Iptu Nasaruddin SH, dan katim Aipda Abd Rasyad berhasil meringkus pelaku diduga pencurian dengan kekerasan (Curas). Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 16.40 Wita.

Pelaku SH (23) diamankan di kediamannya, di Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dan EL (22) diamankan di Rappocini, Kota Makassar.

Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul SH, mengatakan Awalnya personel mendapat laporan warga bahwa telah terjadi pencurian disertai kekerasan di toko Handphone pada hari Sabtu 11 April 2020 sekitar pukul 16.40 Wita.

Pemilik toko yang saat itu baring-baring, tiba-tiba didatangi dua orang pelaku mengendarai sepeda motor satu menunggu di atas motor satu masuk lalu menodong korban menggunakan senjata tajam lalu menggasak dua buah HP,” ucapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus kedua pelaku.

Saat dilakukan pengembangan, Pelaku melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas (dilumpuhkan),” terang AKP Syahrul SH.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti dua buah HP dan satu unit motor yang diduga hasil curian telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RidwanTompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan