Jeneponto, batarapos.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) diduga bunuh diri dengan meminum racun, di Dusun Bontowa, Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Rabu (22/4/2020).
Nasra bin Baha (43) istri dari Sampara diduga meminum racun jenis Furadan.
Personel Polsek Batang polres Jeneponto yang dipimpin oleh Kapolsek Batang AKP KAHARUDDIN SITA, SE langsung mendatangi TKP.
Kapolsek Batang Akp Kaharuddin SE, mengatakan Awalnya Korban dari Pasar Tarowang bersama anaknya, kemudian ke rumah tetangga untuk meminta racun Furadan, dengan alasan akan diberikan ke Biawak.
“Karena di rumahnya sering masuk biawak, almarhum meminta racun Furadan ke rumah tetangganya untuk diberikan ke Biawak,” ucapnya.
Setiba di rumahnya, anak almarhum melihat korban sementara meminum minuman dengan menggunakan gelas plastik, yang dikira adalah kopi.
“Korban mengalami kejang – kejang setelah meminum racun tersebut, dan kemudian Korban dibawa ke Puskesmas Tino untuk dilakukan pertolongan,” jelasnya.
Namun nyawa korban tidak bisa tertolong. Sekitar pukul 11.30 wita Korban Nasra Binti Baha menghembuskan nafas terakhirnya di Puskesmas Tino.
Barang Bukti satu buah gelas Plastik dan Satu bungkus racun jenis Furadan diamankan di Polsek Batang. (Ridwan Tompo)











