28 Maret 2024, 6:25 pm

Isi ATM Dikuras 34 Juta di Malili, Korban Mengadu ke Polres Luwu Timur

Luwu Timur, batarapos.com – Mayanti (24) warga Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur yang selama ini tinggal di Kecamatan Malili mengaku menjadi korban, uang di Rekeningnya dikuras senyak 34 juta melalui kartu ATM miliknya sendiri.

Akibat kejadian itu korban membuat surat pengaduan ke unit Reskrim Polres Luwu Timur, Rabu (24/2/21) siang tadi.

Sebelum mengadukan, korban mengaku sudah mengantongi satu nama yang diduga sebagai pelaku yang menguras isi ATM nya tersebut.

Kepada wartawan, korban mengatakan bahwa uang sebanyak 34 juta itu diketahuinya raib setelah salah satu rekannya disuruh mentransfer uang menggunakan kartu ATM miliknya.

Setelah rekannya pulang, rekannya membawa bukti transfer berupa resi, sontak korban kaget melihat saldo rekeningnya yang berkurang 34 juta diluar dari jumlah yang ditransfer oleh rekannya itu.

Sementara menurut korban sebelumnya saldo rekeningnya itu sekitar 105 juta, tersisa hanya sekitar 60an juta, sehingga korban berusaha mencari tahu siapa yang menguras isi ATM nya.

“Saya suruh teman transfer uang, pas pulang dia kasi lihat saya resinya, saya kaget kenapa hilang 34 juta sedangkan saya tidak pernah transaksi, setelah saya telusuri, ada seseorang yang saya curigai, akhirnya saya langsung mengadukan ke Polres” Kata Korban.

Korban berharap, meski telah mencurigai seseorang namun dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib agar kejadian itu dapat terungkap siapa pelakunya.

“Kita tidak menuduh, tapi kita hanya mencurigai seseorang, saya serahkan ke pihak berwajib untuk mengungkap siapa pelakunya” Ucap korban. (Tim/Red).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan