Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Luwu Utara semakin masif.
Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2024 sebanyak 24 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.
Prestasi ini tak lepas sosok AKP Muh. Jayadi selaku Kasatres Narkoba Polres Luwu Utara.
Perwira lulusan SIP angkatan 44 tahun 2015 ini mengungkapkan, telah menangkap 27 tersangka sejak Januari hingga Maret 2024.
” Sebanyak 66,16 gram sabu dan 3.852 butir obat terlarang telah berhasil kami amankan,” ujar AKP Muh. Jayadi, Rabu (3/4/2024).
Dia menyebutkan akan terus fokus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Utara.
Ia mengingatkan kepada para yang terlibat narkoba agar segera menghentikan aksinya sebelum ditangkap oleh pihaknya.
” Kami juga gencar gelar sosialisasi tentang bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah yang ada di Luwu Utara, Saya mengimbau khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba dengan aktif melakukan kegiatan positif,” Imbau Kasat Narkoba.