13 Juli 2025, 11:11 pm

Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Luwu Timur Urutan Pertama Penindakan Miras

 

Luwu Timur, batarapos.com – Berdasarkan rekap Ditres Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kurun waktu sepekan jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polres Luwu Timur mendapat urutan pertama dalam penindakan minuman keras jenis pabrikan maupun miras tradisional.

Polres Luwu Timur berhasil menindak sebanyak 1.352 botol miras jenis pabrikan dan 200 liter miras tradisional, disusul Polres Kota Pare-Pare sebanyak 1.179 liter miras tradisional dan 86 botol miras pabrikan.

Dari penindakan tersebut, Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan mencatat 55 laporan dan 89 pelaku, serta jumlah total miras pabrikan sebanyak 7.967 botol, 32 Dos, 18 Kaleng dan 1.987 liter miras tradisional dari seluruh Polres di Sulawesi Selatan.

Guna menjaga Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Kepolisian akan terus galakkan penertiban miras yang rencananya akan berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2020 mendatang. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan