15 Maret 2025, 6:07 am

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Luwu Musnahkan 2.880 Botol Minuman Keras Dan 2.000 Petasan

Luwu, batarapos.com – Kepolisian Resort Kabupaten Luwu (Polres Luwu) menggelar pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan ballo serta petasan hasil sitaan dalam Cipkon jelang Natal dan Tahun Baru, Kamis (19/12/19).

Sebanyak 2.880 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis, 1.617 liter ballo dan 2.000 petasan yang dimusnahkan di Mapolres Luwu.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso menyampaikan, pemusnahan ini sesuai dengan aturan dan untuk mengantisipasi gangguan menjelang natal dan tahun baru 2019 di wilayah Kabupaten Luwu.

“Harapan kedepannya, dalam pelaksanaan kegiatan ini situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Luwu terselenggara dengan baik. Dimana secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Luwu aman dan kondusif,” ujar, AKBP Dwi Santoso.

Lanjut, AKBP Dwi Santoso, mengatakan bahwa pelaksanan Cipta Kondisi tidak berhenti sampai hari ini tapi sampai pada hari H pelaksana Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, dalam pemusnahan BB tersebut, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, memberikan apresiasi kepada Kapolres Luwu beserta jajarannya atas langkah-langkah dan kinerja yang dilaksanakan dalam menjaga keamanan di Kabupaten Luwu.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Luwu kami mengapresiasi langkah-langkah dan kinerja yang dilakukan Kapolres Luwu beserta jajarannya, dalam menjaga keamanan di wilayah kita. Semoga semua pihak baik dari Pemda Luwu dalam hal ini Pamong Praja juga ikut membantu dalam menjaga suasana Natal dan Tahun Baru, khususnya aktivitas keagamaan,” ucapnya.

Senada dengan Wabup Luwu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, turut menyampaikan apresiasinya kepada Kapolres Luwu beserta jajajaranya dalam menjalankan tugas untuk membasmi atau mencari solusi yang terbaik dan paling terbaik atas patologi sosial di kabupaten Luwu.

“Kita lihat dan saksikan bersama dihadapan kita bahwa ada minuman yang beralkohol baik itu bir dan sejenisnya. Ini artinya bahwa kapolres Luwu beserta jajarannya sudah bekerja sangat baik dengan adil yang luar biasa, dimana ikut membantu masyarakat Luwu secara totalitas mengatasi keresahan-keresahan masyarakat di Kabupaten Luwu,” tandasnya.

Dimana analisa dan evaluasi pada tahun 2018 adalah tindak pidana kekerasan sebanyak 76 persen, dan 65 persen diantaranya karena pengaruh minuman keras atau alkohol.(KAM)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan