Luwu Utara, batarapos.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara menghimbau Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa (Kades), dan Perangkat Desa (PD) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kordiv HP2H Panwaslu Kec. Mappedeceng M. Akbar, Jumat (11/08/2023).
” Kami menghimbau kepada ASN, Kades dan perangkat Desa, untuk menjaga netralitas, hal tersebut sejalan dengan perintah undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegas M. Akbar.
Lanjut M. Akbar, bahwa imbauan tersebut untuk menjaga netralitas sebagai upaya pencegahan ketidak netralan ASN, Kades dan perangkat desa.
” Selain itu, juga untuk memastikan ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa, terhindar dari jeratan sanksi Pemilu yang timbul bilamana dilakukan penindakan oleh Pengawas Pemilu,” jelasnya.
” Untuk itu kami mengingatkan guna mencegah tindakan-tindakan yang merugikan bagi diri sendiri, terlebih jenjang karir yang terancam tersendak akibat adanya sanksi pelanggaran netralitas nantinya,” ucap M.Akbar.
” Menjaga netralitas sama halnya menjaga diri sendiri untuk tidak terjebak politik praktis termasuk penyelenggara pemilu yang harus profesional dan tetap menjaga independensi netral, tidak memihak serta tidak membeda-bedakan yang berlaku adil kepada semua pihak,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Dedhy