
Liputan : Dedhy
Luwu Utara, batarapos.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Luwu Utara menggelar penandatanganan perjanjian kinerja antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat akuntabilitas dan kinerja pelaksanaan program serta kegiatan tahun anggaran 2026. Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap tahun oleh seluruh perangkat daerah.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi serta monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Ismaruddin, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan target-target kinerja yang telah ditetapkan.
“ Perjanjian kinerja ini adalah amanat regulasi yang harus kita laksanakan setiap tahun, sekaligus menjadi pedoman dalam mengukur capaian kinerja organisasi, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi kinerja sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menilai keberhasilan organisasi. Salah satu indikator yang diperhatikan adalah tingkat kehadiran aparatur, baik ASN, PPPK, maupun tenaga pendukung lainnya.
“ Melalui monev ini, kita dapat melihat sejauh mana kedisiplinan dan kinerja pegawai, termasuk kehadiran ASN dan PPPK sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan organisasi, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Ismaruddin mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan semangat kerja pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Menurutnya, momentum Idul Fitri harus dimaknai sebagai awal baru untuk bekerja lebih baik dan produktif.
“ Pasca Lebaran ini, kita berharap seluruh jajaran kembali dalam kondisi suci dan fitrah, meninggalkan rasa malas, serta meningkatkan produktivitas kerja demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, ” harapnya.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan pada triwulan III Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh Badan Kesbangpol Luwu Utara.













