18 Oktober 2024, 10:42 am

Kapolres Luwu Timur Tinjau Kawasan Hutan Yang Diklaim Sebagai Lahan Adat untuk Proyek Food Estate


Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Kapolres Luwu Timur tinjau langsung kawasan hutan lindung dan cagar alam yang diklaim sebagai lahan adat, di Desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Rabu (17/1/2024).

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain yang didampingi Kapolsek Mangkutana, Danramil mangkutana, Camat Mangkutana, Dinas lingkungan Hidup dan KPHL juga menyambangi langsung pemangku Adat Lemba Pamona Luwu, Yonto M.

Kunjungan Kapolres tersebut menyikapi berita terkait adanya kelompok masyarakat yang akan menguasai lahan yang berstatus kawasan hutan lindung dan lembaga adat Dompelo yang diduga menyerahkan pengolahan lahan tersebut kepada salah satu perusahaan.

” Saat ini kita melaksanakan kunjungan yang selama ini santer berita beredar ada dugaan lahan hutan yang diserobot atau dimasuki oleh masyarakat tertentu dengan dugaan untuk food estate, ini kami bersama sama untuk mengecek kebenaran berita tersebut,” Kata Kapolres Luwu Timur.

Kapolres mengungkapkan akan mendalami permasalahan tersebut, apakah ada oknum yang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan.

” Jadi kami atas nama pemerintah dan instansi terkait, kita dalami benar-benar informasi yang ada, apakah ini untuk food estate atau hanya dugaan oknum tertentu untuk melakukan penipuan ataupun mencari keuntungan sesaat,” Ungkap Kapolres Luwu Timur.

Saat dikunjungi, ketua Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, Yonto M juga memberikan keterangan bahwa lembaga Adat yang lebih dulu ada adalah Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu yang sudah berjalan dan ke 12 anak suku yang tercatat di kedatuan Luwu.

” Kalau Adat yang tertua, inimi Lembaga Adat Lemba Pamona Luwu, dan itu yang masuk pada SK ke 12 anak suku kedatuan Luwu,” Terangnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan