5 November 2025, 9:52 am

Kapolres Luwu Utara Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Banjir Luwu Utara

Luwu Utara,  batarapos.com – Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito,S.I.K.M.Si menghadiri rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir Bandang Kab. Luwu Utara, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara Jl. Simpurusiang Kel. Bone Tua Kec. Masamba Kab.Luwu Utara, Senin (10/8/2020)

Dalam kegiatan tersebut rapat di pimpin  langsung oleh Hj. INDAH PUTRI INDRIANI, S.IP., M Si.

Hadir dalam kegiatan, yakni Kapolres Luwu Utara AKBP AGUNG DANARGITO, S.IK., M.Si, Dandim 1403 – Sawarigading Palopo LETKOL INF. GUNAWAN S.IP, Kajari Luwu Utara INDAWAN KUSWADI, SH., MH, Kepala BMKG Kab. Luwu Utara WINARTO NURDIYANTO, A.Md, Kepala BPBD Kab. Luwu Utara Drs. MUSLIM MUCHTAR, M.Si, Kepala Dinas Kominfo Kab. Luwu Utara Ir. ARIF. F PALALLO, MM, Kasat Pol PP dan Damkar Kab. Luwu Utara Drs. M. ASYIR SUHAIB, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Luwu Utara ABD. HAKIM BUKARA, SH., MH, Pabung Kab. Luwu Utara MAYOR CZI. SYAFARUDDIN, Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Luwu Utara GUNAWAN, Pimpinan SKPD Kab. Luwu Utara, Camat Masamba H. AJIE SAPUTRA, S.Sos., M.Si, Camat Baebunta ANDI YASIR PASANDRE, S.Sos., M.Si, SAR Sawerigading / Palopo YUNUS dan Para Undangan sekitar 30 Orang.

Adapun kesimpulan dari rapat tersebut tentang  Penanganan Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir Bandang kita akan lakukan Perpanjangan selama 30 Hari, dengan Kajian kita semua terlebih dahulu dan Pertimbangan yang kita koordinasikan.

Kita akan membangun Sabodam / Bangunan Pengendali Aliran Debris atau Lahar yang dibangun melintang pada alur Sungai, di Sungai Masamba dan Sungai Radda serta mendata Korban bagi Rumahnya yang  Rusak Berat, Rusak Sedang dan Rusak Ringan untuk hari ini kita Kunci Pendataannya, demi mempercepat Penyaluran Bantuan Materil ke masing – masing Korban, dengan di Transfer ke Rekeningnya masing – masing.

Secara keseluruhan Pemda Luwu Utara akan tetap terus berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah dan Provinsi guna tercapainya Target Pencegahan dan Penanggulangan, sesuai kewenangan masing – masing yang telah diatur. (Drs/Rival).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!