23 November 2024, 4:17 pm

Kapolres Pimpin Upacara PTDH Satu Personel Polres Luwu Utara


Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com  – Kapolres Luwu Utara Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli Opsla, memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) salah satu personel anggota Polres Luwu Utara, yang telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi polri yang dilaksanakan, di halaman Mapolres Luwu Utara, Senin (14/10/2024) kemarin.

Diketahui personel Polres Luwu Utara tersebut yakni BRIPKA Roby Rante Rongre, yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sium Polres Luwu Utara.

BRIPKA Roby Rante Rongre resmi diberhentikan dari dinas Polri berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor Kep/426/V/2024 tanggal 30 Mei 2024.

AKBP M.Husni Ramli, mengatakan bahwa pelaksanaan upacara PTDH dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi bagi personel Polri yang telah melakukan pelanggaran.

Keputusan PTDH ini merupakan langkah berat, tetapi perlu diambil demi menjaga integritas institusi dan kedisiplinan anggota.

” Keputusan ini bukan sesuatu yang mudah, namun harus dilakukan untuk menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri tetap memegang teguh nilai-nilai kedisiplinan dan integritas,” tegas AKBP Muh.Husni Ramli.

” Upacara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen Polres Luwu Utara dalam menjaga kedisiplinan personel,” sambungnya.

Selain Upacara PTDH, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada 24 personel berprestasi, 1 ASN Polri, 3 Pegawai Harian Lepas (PHL), serta 1 warga yang telah memberikan kontribusi luar biasa kepada Polres Luwu Utara.

Penghargaan diberikan kepada mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum.

” Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum,” ungkap AKBP Muh.Husni Ramli.

Ia juga menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

” Pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi institusi kepada mereka yang telah bekerja dengan baik, serta mendorong seluruh personel untuk semakin berprestasi dalam melayani masyarakat,” kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan