Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com — Kapolsek Masamba Polres Luwu Utara, IPTU Sabaruddin, S.H., M.H., membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran rumah di lingkungan RSUD Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah berukuran kurang lebih 6 x 8 meter yang terbuat dari dinding papan dan beratap seng.
Adapun identitas korban diketahui bernama Arsyad (38), seorang pegawai kontrak rumah sakit yang berdomisili di Kelurahan Bone Tua, Kabupaten Luwu Utara.
Sementara saksi dalam kejadian tersebut adalah Jumarmi (38), yang merupakan istri korban.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WITA saat korban bersama istrinya sedang duduk di depan rumah, sementara televisi di dalam rumah masih dalam keadaan menyala. Tak lama kemudian, saksi melihat kepulan asap yang berasal dari dalam rumah.
“ Saksi kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati api sudah membakar bagian dalam rumah, ” ungkap IPTU Sabaruddin.
Melihat kejadian tersebut, korban dan saksi segera meminta pertolongan warga sekitar serta menghubungi pihak pemadam kebakaran. Namun, kobaran api dengan cepat membesar karena material rumah yang didominasi dari kayu.
Sekitar pukul 11.00 WITA, unit pemadam kebakaran Kabupaten Luwu Utara tiba di lokasi bersama personel SAR Brimob Batalyon D Pelopor Polda Sulsel dan dibantu warga setempat untuk memadamkan api.
“ Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WITA, ” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.









