29 Maret 2024, 3:54 am

Kasihan, Warga Miskin Penerima BLT Desa Barugae Dicabut, Sekdes : Ada Fisik Diperbaiki !

Bone, batarapos.comĀ – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) yang merupakan warga Desa Barugae Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tahun anggaran 2020 terpaksa gigit jari.

Pasalnya, para warga miskin di Kecamatan Lamuru ini dipastikan tidak mendapatkan haknya lagi sebagai peserta progam BLT Desa tahun anggaran 2021 yang dikelola oleh Pemerintah Desa selaku pengguna anggaran.

Lantas bagaimana nasib mereka dimasa pandemik virus Corona Covid19 saat ini?Ā 

batarapos.com berhasil menemui salah satu warga di Desa ini tepatnya pada hari jumat kemarin (30/4/2021) dan berhasil melakukan konfirmasi secara langsung dikediamannya sebagai contoh misalnya.

Pasangan suami istri (Pasutri) Kasmia (33) dan suaminya Jusman (33), membenarkan jika keluarganya sempat menikmati bantuan tunai tersebut melalui pemerintah desa dan mengaku sangat membatu perekonomianya saat itu.

Dobel pertamanya (Saya terima) satu juta lebih ((selama)) tiga kali penerimaan ((keseluruhan)) satu juta lima ratus ribu rupiah kapang, tidak ada lebihnya“, tutur Jusman dengan bahasa bugis.

Memasuki awal tahun 2021 atau lebih tepatnya saat penyaluran BLT Desa tahap pertama bulan januari. Jusman tidak menerima informasi lagi perihal nasib keluarganya.

Tidak ada informasinya (Dicabut) sempat saya tanya (penyaluran BLT DD tahun anggaran 2021) sama perangkat Desa (Abba) tapi dia bilang tidak ada katanya (informasi) dia tidak tahu karena dia menunggu perintah saja“, tambah jusman menirukan bahasa aparat Desa.

Padahal jika melirik kondisi perekonomian terlebih kediaman pasutri ini tentu sangat menyayat hati bagi yang melihat secara langsung. Tinggal di rumah panggung keok berukuran sekitar 5×9 meter persegi dengan kondisi cukup memprihatinkan pula.

Dinding rumah pasutri ini hanya terbuat dari anyaman bambu, sebahagianya lagi menggunakan papan yang sudah lapuk termakan usia begitu juga pada lantai rumah tersebut.

Tidak ada barang istimewa yang dimiliki keluarga ibu satu anak ini, melaingkan hanya memiliki 1 lemari kulkas, 1 buah lemari plastik, 1 rak pirisng, 4 buah kursi plastik. Bahkan tidak ada tempat tidur seperti ranjang yang dimilikinya.

Selain pasutri ini yang harus kehilangan haknya sebagai golongan warga miskin, rupanya juga dialamai oleh keluarga Sudi (56) juga merupakan warga Desa Barugae, Kecamatan Lamuru.

Sementara itu dalam konfirmasinya Nursang selaku Sekertaris Desa Barugae melalui telefon seluler mengaku jika tahun ini 2021 tidak ada kouta penambahan peserta Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT Desa).

Tidak ada penambahan, tetap tiga puluh lima (KPM), itu Kasmia tidak menerima karena menerima tahun lalu (BLT Desa), yang menerima tahun lalu 3 ji ikut (Sebagai peserta BLT Desa tahun anggaran 2021)”, beber Sekdes.

Nursang menambahkan, Para peserta penerima manfaat programBLT Desa tahun anggaran 2020 dikeluarkan lantaran masih banyak warga lain yang masih membutuhkan bantuan.

Memang karena pendamping (Pendamping Desa) begitu harus dipindah, bergilir. Cocokmi (Desa lain ada penambahan) tapi pembangunanya tidak ada, kalau memang sudah rampung itu fisiknya orang memang sebahagaian orang begitu, kalau masih ada fisik diperbaiki tidak ditambah (Peserta BLTnya)“, kata Nursang dengan kesan nada tinggi.(Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan