27 Juli 2024, 10:31 am

Dugaan Korupsi Oleh BKAD Bengo, KOMPENI : Beranikah Penegak Hukum Mengusutnya ?

Makassar, Batarapos.com – Puluhan mahasiswa Bone yang bergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemerhati Indonesia (KOMPENI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu, (23/10/19) mendatang didepan Kantor Gubernur Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, kota Makassar.

Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Andi Iponk selaku (Jendral Lapangan) juga merupakan putra asli Daerah Bone.

Sekaligus menyerahkan berkas hasil investigasi dugaan korupsi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin, (21/10/19).

Andi Iponk menuturkan “Berdasarkan surat penyampaian yang diperoleh Pihak kepolisian Polrestabes, aksi akan dilakukan untuk menuntut agar kasus dugaan korupsi pembangunan jalan beton, jembatan dan perkerasan jalan sirtu di dusun Pakkita, Desa Bulu Allaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone yang menelan anggaran senilai 600.000.00 juta dari APBN tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). Yang dianggap telah melakukan kemufakatan jahat (konspirasi) yang merugikan keuangan negara segera ditindak lanjuti oleh Aparat penegak Hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (KOMPENI) menganggap bahwa proyek tersebut yang diamanahkan langsung dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jendral cipta karya dengan nomor kontrak proyek 02.03/PKS/P/PPPW.II.SS/PKP/20/2019. yang dikerjakan selama 90 hari kelender sejak tanggal 8 Juli 2019 dan telah dinyatakan rampung atau selesai pada tanggal 8 Oktober.

Andi Iponk juga selaku ketua KOMPENI mengatakan bahwa, kasus Marp Up anggaran (korupsi) yang dilakukan oleh BKAD Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone yang melibatkan sekdes Bengo selaku ketua pelaksana dan sekdes Bulu Allapporeng selaku sekretaris pelaksana, telah melenceng dari peran dan fungsi aparat pemerintahan.

Pasalnya proyek yang dikelolanya asal jadi, serta tidak transfaran dan hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat. Dimana proyek jalan beton yang menghubungkan antara dua desa tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pembuatan jalan benar dan baik, dimana hanya bagian tengah jalan diberikan pasir sirtu atau timbunan sedangkan disisi kanan dan kiri tidak di berikan.

“Hasilnya, proyek tersebut sudah mengalami keretakan yang sangat parah dibeberapa titik. Sehingga merugikan keuangan negara yang dimana harusnya uang dari pajak rakyat tersebut di pergunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan infrastruktur jalan pedesaan,” terang Jendral Lapangan Kompeni.

Masih Andi Iponk Mengatakan, Bahwa kuat dugaan kami, maraknya indikasi korupsi yang terjadi di Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone karna adanya persekongkolan jahat atau (Extra Ordinary Crime) antara aparatur desa Bengo dan Bulu Allaporenge serta pihak-pihak terkait sehingga jelas ini adalah tindakan yang melawan Hukum.

“Aksi yang kami lakukan, semata-mata agar penegak supremasi hukum untuk mengusut kasus yang diduga menghabiskan uang negara ratusan juta, karna kami dari KOMPENI secara tegas menolak segala bentuk Korupsi menjadi bagian dari identitas kami,” tegas Andi Iponk. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan