15 Oktober 2024, 11:46 pm

Kejaksaan Negeri Bone : Dampak Hukuman dan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Anak Dibawah Umur


Bone, batarapos. com – Maraknya perkara kasus Pelecehan Seksual yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bone sehingga Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone gencar memberikan sosialisasi kepada para pelajar di Kabupaten Bone terkait dampak dan hukuman kasus Pelecehan seksual oleh anak dibawah umur.

penyuluhan ini dilaksanakan di SMA Negeri 7 Bone pada hari Rabu, 31 Mei 2023 melalui Program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum”, kata Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone. Dalam siaran persnya
Nomor: B-10/P.4.14/ /Dsb.4/05/2023.

Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 7 Bone Bapak Jupri, S.Pd dengan diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 7 Bone.

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, sedikitnya ada dua materi yang diberikan yakni Seks Bebas dikalangan remaja dan bahaya Cyberbullying.

Dalam sosialisasi ini, pemateri memberikan gambaran faktor penyebab terjadinya seks bebas dikalangan remaja yang semakin meningkat di tengah era digitalisasi dikarenakan mudahnya para pelajar mengakses internet dan situs-situs pornografi sehingga menjadi ancaman perilaku seks bebas dikalangan pelajar saat ini.

Pemateri juga memberikan edukasi terkait dampak-dampak yang ditimbulkan perilaku seks bebas yaitu mudahnya terkena penyakit menular, serta informasi terkait hukuman pidana yang akan dikenakan oleh pelaku Anak yang Berkonflik Hukum (ABH) jika terbukti melakukan pidana.

Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak terjadi di media sosial, dampak Cyberbullying pada korban, serta Undang-Undang ITE.

Dengan adanya pemberian bahan materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir.

Selama kegiatan berlangsung pelajar SMA Negeri 7 Bone terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar SMA Negeri 7 dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik dilingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya Seks Bebas serta cyberbullying.

[Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman]

Tim batarapos.com/Yusri

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan