Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kejaksaan Negeri Morowali Utara musnahkan barang bukti dari berbagai perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morowali Utara pada pukul 14.00 Wita, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengembalian Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Rabu 10 Desember 2025.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh sejumlah unsur Forkopimca dan instansi terkait, antara lain Kapolsek Petasia, Komandan Rayon Militer, Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Kepala BNNK Morowali Utara, Camat Petasia, dan Lurah Bahoue.
Barang Bukti dari 35 Putusan Pengadilan Pemusnahan dilakukan berdasarkan 35 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, mencakup berbagai jenis perkara mulai dari tindak pidana umum hingga penyalahgunaan narkotika.
Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
1. Perkara Tindak Pidana Umum
Pakaian, batu dan pecahan batako,
senjata tajam, dokumen slip penimbangan.
2. Perkara Narkotika
Ratusan paket narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi, alat hisap sabu (bong), pipet, plastik klip, korek api gas, timbangan digital, handphone dan perlengkapan pendukung lainnya.
3. Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Handphone, perangkat CCTV, dokumen dan SIM card, metode pemusnahan yang aman dan terukur.
Berbagai metode digunakan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali, di antaranya: dihancurkan atau dipotong dan dibakar, dilarutkan dengan cairan kimia keras
Seluruh proses pemusnahan berlangsung tertib dan aman hingga selesai pada pukul 15.30 Wita.
Wujud Komitmen Penegakan Hukum Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam menegakkan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus untuk dimusnahkan.
” Kejaksaan Negeri Morowali Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, terutama narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali Utara melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis,” Tegasnya.











