Makassar, batarapos.com – HMI Cabang Gowa Raya kembali melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan yang sama, menolak tindakan represif salah satu oknum aparat kepolisian terhadap demonstran, di depan Kapolda Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2020).
Aksi tersebut akibat tidak adanya respon dari Kapolda Sulsel pada aksi sebelumnya yang digelar di Jalan Sultan Alauddin depan Kampus I UIN Alauddin Makassar pada tanggal 1 Oktober kemarin.
Dalam orasinya di depan Kapolda Sulsel, Akbar, selaku jendral lapangan mengatakan bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh oknum pihak kepolisian terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
“Tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam merupakan tindakan yang tidak manusiawi,” tuturnya.
Lanjut, Akbar menambahkan bahwa tindakan aparat kepolisian membuktikan minimnya pemahaman kepolisian dalam menyikapi aksi demonstrasi.
“Tindakan aparat kepolisian itu membuktikan bahwa minimnya pemahaman aparat kepolisian dalam menyikapi aksi demonstrasi dan juga merupakan bentuk pelanggaran dari aparat kepolisian, sebab telah kita ketahui bersama bahwa UUD No. 2 Tahun 2002, Kepolisian bertugas untuk mengayomi, melindungi, dan menjaga masyarakat terutama demostran,” tambahnya.
Dalam aksi kedua yang dilakukan di depan Kapolda ini, orator dari komisariat sejajaran menuntut terhadap kapolda untuk mengevaluasi kinerja Polrestabes Makassar, menuntut Polrestabes untuk meminta maaf secara institusi, menuntut kapolda Sulsel memberikan sanksi kepada aparat Kepolisian yang melanggar SOP penanganan demonstran, dan mendesak Kapolda Sulsel laporan pengaduan atas tindakan represif kepada demonstran.(Ridwan Tompo).