2 Juli 2025, 10:46 am

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara : Setiap Pekerja Berhak Miliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Liputan : Dedhy

Luwu Utara, batarapos.com – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Luwu Utara, melakukan sosialisasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi Wartawan, di Warkop Yum-yum di Sentra Bisnis Masamba, Kamis (3/10/2024) kemarin.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh kepala BPJS ketenagakerjaan Luwu Utara Saleh Afif, dihadiri pengurus Komunitas Wartawan Se Luwu Utara Sulawesi Selatan (KAWASAN).

Saleh Afif, mengatakan bahwa ada 4 (Empat) penyelenggara yaitu Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketengakerjaan.

” ASABRI untuk TNI/Polri, Taspen untuk PNS dan PPPK, BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk seleruh pekerja Indonesia, baik yang formal maupun informal,” ucap Saleh.

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program Jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), Jaminan hari tua (JHT), Jaminan pensiun (JP).

” Jadi setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja, termasuk juga wartawan agar terjamin dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat ke tempat kerja, sedang bekerja sampai kembali lagi ke rumah,” jelas Saleh Afif.

Saleh Afif juga menuturkan bahwa ada dua jenis peserta BPJS Ketenagakerjaan.

” Dua jenis peserta BPJS ketenagakerjaan yakni pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah,” tuturnya.

” Pekerja penerima upah (formal) seperti Guru, dosen, karyawan perusahaan, pegawai honorer, dan pekerja bukan penerima upah (informal) seperti nelayan, petani, pekebun,ojek pedagang pasar, dan lain-lainnya, dengan iuran yang sangat terjangkau dimulai dengan Rp.16.800/org per bulannya, dengan manfaat yang sangat besar,” kuncinya.

 

 

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan