
Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Utara menyerahkan santunan kematian sebesar Rp.118 juta kepada ahli waris pekerja non-ASN RSUD Andi Djemma Masamba yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, M. Saleh Afif, kepada Direktur RSUD A. Jemma, pada malam takziyah ketiga di Desa Sabbang, kecamatan Sabbang, dan disaksikan oleh Istri Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, sejumlah pejabat, Camat Sabbang, dan masyarakat setempat.
Diketahui almarhumah Hadra Burhanuddin meninggal dunia sepulang jaga malam dari RSUD, saat mengendarai motor dan mengalami musibah kecelakaan di daerah Radda (lorong TPA Meli).
Hadra Burhanuddin, merupakan tenaga kesehatan di RSUD Andi Djemma Masamba dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
M.Saleh Afif menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Santunan ini tidak bisa menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun ini salah satu bukti nyata bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
” Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya keselamatan kerja dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial,” Ujar, M.Saleh Afif, Kamis (10/04/2025).
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran pekerja dan pengusaha untuk aktif mendaftarkan diri dalam program ini, mengingat manfaatnya sangat besar dengan iuran terjangkau yang mencakup diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara Keluarga ahli waris menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara.
” Terima kasih atas perhatian dan gerak cepat pelayanan yang diberikan pihak BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara,” Ucap keluarga ahli waris.